Polres Madiun Berhasil Bekuk Pelaku Perampokan Minimarket

 


Klikmadiun.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil membekuk pelaku perampokan di dua minimarket yang berlokasi di Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu.


Kronologi kejadian bermula pada Minggu tanggal 08 Januari 2023 sekira pukul 22.30 WIB Pelaku MSB melakukan aksinya di minimarket Saradan Mart, berbekal senjata berupa pistol pelaku menodongkan senjatanya kepada kasir minimarket dan berhasil menggasak semua uang yang ada dalam brankas sebesar 4 juta lebih.


Setelah melakukan aksinya di Kec. Saradan, pelaku MSB bersama temannya ATI berbekal senjata berupa pistol kembali melakukan perampokan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekitar pukul 05.45 WIB di minimarket Alfamart, Jerukgulung Kecamatan Balerejo. Di lokasi kedua ini kedua pelaku membawa kabur uang di brangkas minimarket senilai  39,8 juta rupiah serta membawa 15 slop rokok berbagai merk.


Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto dalam pers rilis pada Kamis (19/1/2023) menuturkan bahwa pelaku diamankan di Bandar Lampung.


"Pelaku adalah residivis yang sebelumnya telah diamankan di Cikarang dengan kejahatan Curat hukuman 2 tahun 6 bulan dan keluar pada bulan November tahun 2022," ungkap AKP Danang.


Dalam penangkapan di Bandar Lampung tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, helm, jam tangan, 1 unit korek api model Pistol Beretta warna silver, 1 unit korek api model Pistol Hellcat warna hitam, Handphone dan uang tunai sejumlah 1,5 juta rupiah.


Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (Klik-2/hms)

Post a Comment

أحدث أقدم