Puluhan Warga Desa Kediren Magetan Unjuk Rasa Tuntut Kades Dicopot dari Jabatannya



Klikmadiun.com – Geram dengan isu tindak asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan Dwi Heri Susanto terhadap salah satu mahasiswi KKN di wilayah setempat, sontak puluhan warga berunjuk rasa mendatangi Kantor Camat Lembeyan pada Kamis (2/2/2023) pagi.

 

Isu dugaan tindak asusila yang dilakukan Kades Kediren sempat viral di media sosial. Selain itu, dugaan perselingkuhan juga  mengarah ke kades muda ini.

 

Mereka menuntut pada Bupati Magetan untuk menonaktifkan sang Kades dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Selain dugaan tindakan asusila juga terdapat sejumlah permasalahan yang diungkapkan oleh warga, diantaranya adanya dugaan perselingkuhan antara Kades Kediren dengan salah satu perangkat desa di Kecamatan Parang, adanya mediasi dan kesepakatan damai dengan pihak kampus yang dinilai janggal dan tidak masuk akal, adanya dugaan dinasti kekuasaan di Pemerintahan Desa Kediren, hal tersebut berdasarkan fakta-fakta adanya sejumlah susunan struktur di Pemerintahan Desa yang sebagian besar kesemuanya merupakan sanak famili sang Kades.

 

Kedatangan puluhan warga diterima oleh Camat Lembeyan, Danramil, beserta Kapolsek, kemudian dilakukan audensi dengan mengumpulkan warga di balai Pertemuan Kantor Kecamatan Lembeyan. Sejumlah perwakilan dan Koordinator Aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya serta memberikan pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap kesepakatan damai antara pihak kampus Unipma dengan sang Kades.

 

Saat ditemui usai berdemo, Suyatno warga Desa Kediren mengungkapkan ia membeberkan permasalahan yang menyeret nama Kades Kediren dari waktu ke waktu. Point fakta-fakta yang diungkapkan masyarakat tersebut sudah tertuang dalam surat pernyataan sikap mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh perwakilan warga. 

 

 

Lebih lanjutnya, pihaknya menuntut sang Kades untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Desa, serta pihak-pihak terkait untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap Kades Kediren berlandaskan pada fakta-fakta yang ada. 

 

 

"Kami tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa yang tidak bermoral, maka kami tuangkan sejumlah tuntutan pada instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan berlandaskan fakta-fakta yang tertuang, lalu kami juga meminta pada pak Bupati Magetan untuk menonaktifkan Kades Kediren dari jabatannya sebagai Kepala Desa," tegasnya.


 
 

Camat Lembeyan, Samsi Hidayat menanggapi tegas aksi warga Desa Kediren yang datang pagi itu. Di hadapan massa, dirinya meminta masyarakat agar membantunya dalam menyelesaikan persoalan ini.

 

Samsi juga meminta warga untuk bersama-sama membuat laporan secara resmi sehingga pihak Kecamatan bisa menindak lanjuti. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk bisa memberhentikan seorang kades.

 

"Pemberhentian Kades itu ada tahapan, laporan masuk ke Kecamatan dulu dan kami akan tindaklanjuti pada tingkat atas atau instansi yang berwenang,"jelas Samsi (2/2).

 

"Silakan masukkan poin bukti-bukti laporan yang valid apa yang dilakukan oleh Kades, sehingga kita bisa memproses,"pungkasnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama