13 Saksi Diperiksa Kejari Kota Madiun Terkait Kasus Selisih Pembukuan di PDAM, Kasie Pidsus : ‘Belum bisa ungkap fakta’


 

Klikmadiun.com – Selama dua  pekan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melakukan penyelidikan atas kasus selisih pembukuan di Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun. Pasalnya laporan pembukuan dalam sistem menunjukkan angka yang tidak sesuai dengan realisasi keuangan, terdapat selisih hingga 729 juta rupiah.

 

Kejari Kota Madiun melalui Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Hendarsyah Yusuf Permana menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap meminta keterangan dari para saksi, yaitu dari jajaran direksi dan staf perusahaan daerah yang lebih dikenal dengan nama PDAM Kota Madiun tersebut.

 

“Kami membenarkan bahwa kami sedang melakukan pemeriksaan di tubuh PDAM terkait kasus dugaan korupsi. Sampai hari ini sudah 10 orang lebih kami periksa dan mintai keterangan. Siapapun yang terkait akan kami periksa,”tegasnya, Kamis (16/3/2023).

 

Hendar juga mengatakan bahwa dirinya belum bisa mengungkapkan fakta-fakta hasil penyelidikan sebab untuk mengantisipasi kendala di proses selanjutnya.

 

foto: Kasie Pidsus Kejari Kota Madiun, Hendar Yusuf


“Intinya kami belum bisa memberikan keterangan terhadap hasil pemeriksaan kami. Karena prosesnya kan masih penyelidikan jadi kami belum bisa mengungkapkan fakta-faktanya. Takutnya nanti dalam penyidikan akan menghambat prosesnya. Memang belum waktunya diekspos,”ungkap Hendar.

 

 

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Heri Sulistyono yang diperiksa di hari ini merupakan saksi ke – 13 yang dipanggil pihak Kejari Kota Madiun. Dirinya mengaku dicecar pertanyaan terkait manajerial dan prosedural standar operasional di perusahaan plat merah tersebut.

 

“Pertanyaannya mengarah pada tugas dan wewenang serta terkait kapan mengetahui, bagaimana prosedur di PDAM Kota Madiun. Semua proses kami percayakan kepada Kejaksaan (Kota Madiun,red). Karena ini ranahnya sudah APH ( apparat penegak hukum). Kita percaya kinerja Kejari Kota Madiun,”ungkap Heri (16/3).

foto: Direktur Umum PDAM Kota Madiun, Heri Sulistyono

 

Heri membenarkan bahwa sebelumnya beberapa pegawai dan jajaran direksi telah diperiksa Pihak Kejari Kota Madiun, antara lain pegawai bagian kasir, Kasubag dan Kabag Keuangan termasuk Direktur Utama dan Direktur Umum.

 

“Yang dimintai keterangan bukan hanya saya. Sebelumnya sudah 12 orang dipanggil, saya orang ke-13,”pungkasnya.

 

Untuk diketahui, ditemukannya selisih pembukuan di tubuh PDAM Kota Madiun ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dengan menggandeng Inspektorat Kota Madiun pada awal tahun 2023.

 

Kasus ini sempat menjadi ramai saat diangkat menjadi materi utama pembahasan RDP di Komisi II DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu.(klik-2)

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama