Gencarkan Patroli Gakda, Satpol PP Kabupaten Madiun Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

foto : ratusan botol miras yang berhasil disita Tim Satpol PP Kabupaten Madiun


Klikmadiun.com – Komitmen Satpol PP Kabupaten Madiun untuk menegakkan peraturan daerah kian kuat. Terbukti dengan menggalakkan Patroli Penegak Perda (Gakda) pada Selasa (21/3/2023) malam.

 

Dalam patroli malam itu, tim Patroli Gakda Satpol PP Kabupaten Madiun mendatangi dua tempat di seputaran Kecamatan Dolopo yang menjual minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) berbagai merek. Dari kedua tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 174 botol miras.

 

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Dany Yudi Satriawan mengatakan bahwa ratusan botol miras tersebut disita dari dua penjual yakni satu dari Desa Dolopo dan Kelurahan Mlilir.

 

“Sasaran kita wilayah Kecamatan Dolopo. Kita temukan dua tempat, dari Desa Dolopo kita sita 53 botol, dari Kelurahan Mlilir 121 botol miras dari berbagai jenis,”ungkapnya usai patroli.

 

 

Danny menjelasakan bahwa para penjual miras tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Madiun nomor 5 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minimal beralkohol.

 

"Karena ini terkait dengan miras dan minol, ini melanggar Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minimal beralkohol di kabupaten Madiun,"jelasnya.

 

Sebagai tindak lanjutnya, satpol PP kabupaten Madiun akan memanggil para pemilik barang untuk pemberkasan dan akan dimeja hijaukan.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama