Imigrasi Catat Sebanyak 112 WNA Tinggal di Wilayah Madiun

foto : Kantor Imigrasi Kelas II Madiun


Klikmadiun.com - Memasuki Tri wulan pertama tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun mencatat sebanyak 112 Warga Negara Asing (WNA) tinggal di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.

 

Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi oleh WNA dengan tujuan penyatuan keluarga atau sebuah pernikahan campuran atau beda negara yaitu sebanyak 69 orang. Sedangkan 43 WNA berdomisili di Madiun dengan tujuan pekerjaan.

 

"Sebagian besar malah penyatuan keluarga, menikah dengan WNI,"jelas Kepala Sub Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sony Fachrudianto, Senin (6/3/2023).

foto : Sony Fachrudianto, Ka Subsie Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Madiun

 

Kebanyakan tenaga kerja asing (TKA) bekerja di sektor industri pada perusahaan yang ada di wilayah Madiun salah satu contohnya di industri kereta api dan sepatu.

 

Petugas Imigrasi akan melakukan kunjungan ke perusahaan tempat TKA bekerja setiap tahunnya untuk melakukan monitoring dan pengecekan masa berlaku ijin tinggal.

 

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir apabila di wilayah tempat tinggalnya diketahui keberadaan WNA yang mencurigakan, bisa melapor melalui aplikasi Sigap OA. Setelah melakukan laporan secara online, maka petugas akan datang untuk menindaklanjuti.

 

"Kita ada seksi pengawasan yang setiap tahun akan mendatangi pabrik-pabrik untuk melakukan croscek data. Namun kita juga ada aplikasi namanya Sigap OA, untuk warga melaporkan jika ada kecurigaan orang asing di wilayahnya," tutupnya. (klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama