Iming-iming Kerja Sama, Oknum Pegawai RSUD Caruban Justru Terindikasi Lakukan Penipuan



Klikmadiun.com – Seorang pria oknum pegawai RSUD Caruban, Kabupaten Madiun berinisial DT  diduga telah melakukan penipuan dengan kedok menawarkan kerja sama ke salah satu warga Desa Wonoasri.

 

Korban yang berinisial D mengaku bahwa DT mengajak berbisnis dengan dalih melakukan pembelian kendaraan lelang di sebuah perusahaan pembiayaan dengan cara transakasi di bawah tangan. Dengan senang hati pada tahun 2019 hingga 2020 pihak D menyetorkan uang senilai hingga 70 juta rupiah lebih. Namun anehnya dalam kwitansi tertulis hanya tertulis ‘uang titipan’ yang telah ditanda tangani oleh DT.

 

Selang waktu lama, bukannya untung pihak D justru merasa buntung. Kendaraan yang diharapkan tak kunjung datang, dan dana yang telah disetor pun melayang. Dirinya berusaha menagih janji DT, namun sia-sia hingga kini uangnya belum kembali.

 

“Iya mas, sudah sering saya minta, tapi dia (DT) terus menghindar, belakangan malah terkesan menghilang. Dulu malah dia pernah mengancam saya dengan menyebutkan salah satu anggota keluarganya yang bertugas menjdi APH agar saya takut,”keluhnya, Selasa (28/2/2023).

 

Sedangkan pihak rumah sakit tempat DT bekerja mengaku tidak tahu menahu pekara ini lantaran permasalahan ini di luar kewenangan perusahaan. Kepala Humas RSUD Caruban Yoyok Andik Setyawan melalui media memberikan konfirmasi bahwa masyarakat umum apabila kurang berkenan dengan pelayanan di rumah sakit diperbolehkan melakukan aduan melalui lembar kotak saran maupun kanal online resmi yang dimiliki RSUD Caruban.

 

“Terkait dengan tindakan – tindakan di luar kewenangan perusahaan kami, maka kebijakan kami adalah akan memanggil yang bersangkutan untuk kami mohon menyelesaikan dulu permasalahannya. Karena itu di luar kewenangan kami, jadi di luar tanggung jawab kami,”kata Yoyok (28/2).

 

Lebih lanjut, Yoyok menjelaskan upaya yang akan dilakukan oleh pihak rumah sakit agar persoalan salah satu pegawainya tidak berdampak buruk pada kualitas pelayanan di perusahaan plat merah tersebut.

 

“Kami akan meminta agar permasalahan ini diselesaikan dulu dengan baik-baik hingga mendapatkan solusi terbaik. Ketika tidak ada solusi baru menggunakan tindak lanjut. Jika sampai ke ranah hukum, pihak kami sesuai aturan perusahaan akan melakukan langkah-langkah internal sesuai kewenangan dari pimpinan kami. Kami tidak diam, kami akan menelusuri pekara ini,”tegas Yoyok.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama