Polemik Portal Pasar Besar Madiun, Begini Argumentasi Pembina Ormas PTKN

foto : pintu masuk PBM sebelah timur sebelum diportal


Klikmadiun.com – Polemik penerapan one gate system atau portal pada pengelolaan lahan parkir di Pasar Besar Kota Madiun (PBM) menyita perhatian publik. Keresahan juru parkir (jukir)  PBM tampak jelas saat menyampaikan aspirasinya di hadapan para wakil rakyat di Gedung DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu.

 

Alasan utama pemortalan PBM yaitu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan e-parkir diharapkan kebocoran PAD sektor retribusi parkir khususnya bisa diminimalisir. Bukan tnpa sebab, pemerintah daerah setempat menyebutkan bahwa pemasangan portal merupakan rekomendasi KPK untuk menutup kebocoran PAD.

 

Menyoal rekomendasi dari KPK, penulis naskah Serial Si Doel Anak Sekolahan Hari Tjahyono yang juga Pembina Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) memberikan argumentasinya. Pasalnya sebagian anggota PTKN merupakan pengurus inti kepengelolaan lahan parkir PBM dalam kurun waktu puluhan tahun.

 

“PBM dipasang portal parkir, dalihnya rekomendasi KPK. Bagaimana isi rekomendasi KPK itu, saya tidak tahu karena tidak pernah diekspose kepada publik. Meski saya merasa neh kenapa KPK kok merekomendasikan portal di sebuah pasar tradisional di derah, sementara pekerjaan memberantas korupsi nasionl menumpuk tinggi. Tapi, dalih KPK ini menjadi argumentasi Pemkot Madiun untuk mengeksekusi portal PBM,”bebernya, Senin (27/3/2023).

 

foto : Harry Tjahyono, Pembina PTKN dan Penulis


Selanjutnya, pria paruh baya yang masih aktif menulis ini menyinggung terkait selisih pendapatan daerah antara pengelolaan parkir secara konvensional dan sistem portal. Diketahui, hasil survei KPKNL menyebutkan bahwa seharusnya sektor retribusi parkir khususnya di PBM bisa menghasilkan pendapatan sebesar 2,5 milyar rupiah per tahun jika menggunakan sistem portal. Terpaut jauh dengan sistem lama yang dikelola manual oleh jukir dengan pendapatan sekitar 780 juta per tahun.

 

“Maka bisa dimaklumi jika portal lants diterapkan, dengan jurus basa basi solusi akan merekrut jukir lama dan lain sebagainya,”lanjut Harry.

 

Menurutnya, persoalan utama dalam pengelolaan parkir yaitu terkait kejujuran yang mengarah pada transparansi data. Disayangkan, secara pribadi ia tidak melihat adanya transparansi tentang rekomendasi KPK, survei dan perihal lain yang dijadikan dalih oleh Pemkot Madiun untuk memportal PBM.

 

“Saya tidak yakin kelak juga akan ada transparansi sol rekrutmen jukir lama, apakah gajinya sesuai UMR, berapa hasil parkir pasar setelah diportal, berapa yang didapat pengelola portal dan sebagainya,”tanyanya.

 

Di akhir, ia mengakui bahwa kebijakan yang berwenang di negeri Indonesia ini tidak selalu berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat.

 

“Tapi menyoal kebijakan penguasa memang merepotkan. Akhirnya hanya akan berhadapan dengan klaim bahwa pejabat yang berwenang adalah saya, bukan kamu. Saya pikir, kita butuh rgumentasi, bukan arogansi. Bukan bermacam dalih yang dijadikan pembenaran,”tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama