Satpol PP Gandeng Disperdagkopum Bongkar 20 Lapak di Pasar Moneng, Madiun



Klikmadiun.com – Lapak – lapak yang tidak berijin di Pasar Moneng, Kabupaten Madiun akhirnya dibongkar oleh Satpol PP dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM pada Jumat (17/3/2023), Pembongkaran tersebut sebagai bentuk tindak lanjut usai razia beberapa waktu lalu sehingga ditemukan lapak yang beralih fungsi untuk tempat prostitusi terselubung.

 

Kepala Bidang Pasar, Raswiyanto mengatakan bahwa pembongkaran telah melalui koordinasi pemilik lapak dan dibuatkan berita acara pembongkaran. Sebanyak 20 lapak dibongkar oleh tim gabungan Disperdagkopum, Satpol PP dan Muspika Pilangkencqeng.

 

"Jumlahnya ada 20 lapak dan terbangun di akhir tahun  2022, sebelumnya tidak ada bangunan seperti itu"ujar Raswiyanto (17/3).

 

Raswiyanto menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan lebih pro aktif untuk melakukan pengawasan atas keberadaan lapak tidak berijin. Sebagai bentuk ketegasan seluruh lapak tanpa ijin akan ditiadakan karena menyalahi prosedural.

 

"Tidak boleh mendirikan bangunan yang menyalahi prosedur dan disalah gunakan. Mereka itu orang luar kabupaten madiun, transit ngopi disitu malah di salah gunakan,”imbuhnya.

 

“Tidak hanya dibongkar namun Kita diberikan solusi, para pedagang bisa berjualan di halaman pasar untuk perputaran roda ekonomi dan penghidupan dengan syarat lapaknya bongkar pasang tidak permanen,”tutupnya.(klik-2) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama