Satpol PP Kabupaten Madiun Gelar Operasi Pekat di Pasar Moneng, Belasan PSK Diamankan



Klikmadiun.com – Satpol PP Kabupaten Madiun menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di Pasar Moneng yang disinyalir masih sering digunakan untuk lokasi bisnis esek-esek. Alhasil belasan pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan petugas malam itu juga Rabu (15/3/2023).

 

Sebanyak 16 PSK tidak bisa melarikan diri dan manut saat harus diciduk petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Pilangkenceng. Dari ke 16 wanita penjaja seks tersebut, hanya satu orang berasal dari Kabupaten Madiun, sisanya dari luar daerah.

 

Kabid Penegak Produk Hukum Daerah Danny Yudi Satriawan mengungkapakan bahwa pihaknya melakukan razia sebagai wujud penegakan Perda Kabupaten Madiun nomor 4 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tribumtranmas, pasal 32 Jo pasal 40 Perda nomor 1 tahun 2022. Selain itu, pihaknya memang sering mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut masih sering digunakan untuk tempat prostitusi.

 

 

"Operasi Ini kita laksanakan dalam rangka menyongsong bulan suci ramadan dan cipta kondisi dari penegakkan Perda. Hasilnya ditemukan ada sekitar 16 orang yang diduga melakukan kegiatan yang dilarang yakni prostitusi  di Pasar Moneng," Jelas Danny (15/3).

 

Lebih lanjut, Danny mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan, Kemudian tahap berikutnya perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Madiun untuk menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan.

 

"Disertai barang bukti, sebagai tindak lanjut, besok akan dilakukan sidang tipiring,”tambahnya.

 

Di akhir, dirinya menyampaikan bahwa selama ini razia rutin sering dilakukan di wilayah tersebut. Bahkan sebenarnya telah ditutup oleh Bupati Madiun, namun belakangan para pelaku prostitusi rela kucing-kucingan demi melancarkan aksinya.

"Modusnya sekarang menempati lapak-lapak pasar. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan adanya lapak liar di sekitar Pasar Moneng. Terdapat kurang lebih sekitar 20 lapak liar," tutupnya

 

Danny berharap, dengan kerjasama dengan Dinas Perdagangan nantinya, tidak ada lagi PSK yang mangkal menjajakan diri lagi di Pasar Moneng.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama