Kasus Narkoba yang Libatkan Karyawan RSUD Kota Madiun Ternyata ada 5 Pelaku



Klikmadiun.com - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 5 pelaku peredaran obat terlarang jenis sabu di lokasi yang berbeda-beda pada Sabtu (1/4/2023) dini hari. 



Kasatres Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Eka Supriyadi menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan. 


"Benar kami melakukan penangkapan pada Sabtu (1 April 2023,red) dini hari, saat ini masih dalam tahap penyidikan, " jelasnya, Senin (3/4/2023). 

Foto : Kasatres Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Eka Supriyadi


Selanjutnya, AKP Eka menceritakan kronologi penangkapan kelima tersangka yang memiliki peran berbeda.


Penangkapan  berawal saat sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB diteras Indomart Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun Tim Resnarkoba Polres Madiun Kota  menangkap tersangka FH alias Busur, 39 tahun karyawan swasta rumah sakit yang rumahnya beralamat di Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. 



"Bahwa FH hendak menjual narkotika jenis sabu kepada DA suruhan dari tersangka ACS, 45 th alamat kost Jakarta dan dari FH didapatkan barang bukti sabu seberat 1,06 gram dan alat hisap (bong lengkap) serta 1 (satu) kantong plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,66 gram yang akan diserahkan ke tersangka D.A. namun keburu ditangkap, "ujarnya.



Setelah pengembangan, polisi menangkap tersangka lainnya yaitu  HW  47 tahun dan BW 42 tahun. 



Jadi total barang bukti yang disita sebanyak  1.06 gram Narkotika jenis sabu, 1  buah timbangan elektrik, 4 Handphone dan satu buah sepeda motor Honda Beat warna biru kombinasi putih Nopol AE 42XX NY tanpa STNK.



Akibat perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 55 ayat (l) ke 1e KUHP Sub Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.


Di akhir, AKP Eka mengimbau kepada masyarakat khususnya para generasi bangsa untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan apalagi dalam bulan Ramadhan ini agar terhindar dari bahaya narkoba. 


"Mari jauhi narkoba karena narkoba sangat merusak generasi bangsa dan mari kita isi bulan ramadhan dengan kegiatan kegiatan yang positif, " tutupnya. (Klik-2/hms) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama