Satlantas Polres Madiun Kota Tampung Masukan Karyawan Distributor PT. Yakult melalui Agenda Jumat Curhat



Klikmadiun.com – Polres Madiun Kota menggelar agenda Jumat Curhat di kantor Distributor PT.  Yakult Jalan Raya Solo Nomor 222 Kelurahan Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Jumat (12/05/2023) pagi. Dihadiri langsung sekitar 35 Karyawan dan Supervisor PT. Yakult Madiun dengan penuh antusias.

 

Dengan suasana yang hangat dan akrab  pertanyaan dan masukan tentang pelayanan kepolisian maupun keluhan diutarakan langsung oleh Karyawan dan Supervisor PT. Yakult Madiun dengan dipandu moderator dari  Kanit Kamsel Satlantas Ipda Widada dan Iptu Supriyanto selaku Kasihumas Polres Madiun Kota.

 

Seperti yang diutarakan oleh saudara Ndaru salah satu karyawan yang menanyakan tentang perpanjangan SIM.

 

“Apakah ada spesifikasi dari knalpot brong dan apakah bisa alamat SIM B Magetan  bisa diperpanjangan di Polres Madiun Kota?”tanya salah satu peserta yang hadir.

 

Terkait knalpot brong Kanit Kamsel mengatakan sesuai standartnya adalah knalpot motor yang pertama dari pabrik.

 

“Apabila dirubah dan menimbulkan suara bising berarti masuk dalam jenis knalpot brong artinya merubah atau memodifikasi motor tidak sesuai standart pabrikan."jelas Ipda Widada.

 

“Sedangkan perpanjangan SIM B1 dilaksanakan di Polres yang mengeluarkan artinya sesuai alamat yang tertera pada SIM tersebut, "pungkasnya.

 

Terakhir Ipda Widada menghimbau agar karyawan dan pengemudi disini tetap tertib berlalu lintas, sebab demi keselamatan berkendara, selain itu dengan masukan - masukan tadi akan segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan kepolisian khususnya Satlantas bisa lebih maksimal.

 

Sebelum kegiatan ditutup Kanit Kamsel Ipda Widada membagikan sarana kontak kepada perwakilan peserta berupa pemberian helm, jaket dan kaos.(klik-2/hms)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama