Upaya Preventif, Lapas Kelas I Madiun Rutin Lakukan Penggeledahan



Klikmadiun.com - Lapas Kelas I Madiun rutin melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Giat tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas. 



Selain itu, giat ini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di dalam Lapas/Rutan maka perlu dilakukan deteksi Dini terkait pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.


 “Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas Narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Back To Basic menjadi kunci Pemasyarakatan Maju."jelas Kepala Lapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta, Rabu (24/5/2023). 


Sebagai seorangPetugas Pemasyarakatan, khususnya Kepala UPT, harus mampu mendeteksi dini setiap kendala yang mungkin akan terjadi di unit tempatnya bekerja. Layaknya inteljen, juga harus mampu memprediksi kendala yang mungkin terjadi di lingkungan tempat bekerja sehingga mampu menyiapkan strategi yang harus dilakukan apabila kemungkinan terburuk terjadi. 


Hal ini merupakan implementasi dari pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang dimaksud yakni pelaksanaan razia penggeledahan blok/kamar hunian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.


Kegiatan penggeledahan kali ini dipimpin langsung oleh Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta usai apel pagi pada Rabu (24/5/2023). Dengan melibatkan petugas internal gabungan, penggeledahan  berlokus pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun. Kemudian giat  diakhiri dengan test urine oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, bersama Pejabat Struktural dan jajaran yang dilaksanakan secara insidentil.


Tujuan penggeledahan dan test urine ini untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Ini merupakan bentuk komitmen Kalapas dan jajaran Lapas Kelas I Madiun untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang  kedalam Lapas Kelas I Madiun.


Kepala Lapas memberikan pengarahan untuk WBP agar tidak menyembunyikan dan atau menyimpan benda larangan di dalam Lapas, apabila WBP menyimpan benda larangan untuk segera melaporkan kepada petugas. Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada lokus yang telah ditentukan dengan mengeluarkan seluruh penghuni agar tidak berada di dalam kamar hunian sehingga tim yang melakukan sidak dapat mendapatkan hasil yang maksimal. 


Setelah melakukan penggeledahan dilanjutkan, pengarahan lebih lanjut oleh Ka KPLP, Ka. Bid KAMTIB dan Ka. Bid Pembinaan yang dalam arahannya menghimbau WBP untuk tetap manjaga kesehatan dan kebersihan baik kebersihan diri, kamar, dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit. Serta test urine oleh WBP yang ditunjuk secara acak. Penggeledahan berjalan lancar, aman dan tidak ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Madiun.(klik-2/hms) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama