One Map Policy Kab Madiun, Tak Lagi Mustahil


Madiun – One Policy atau satu peta untuk Kabupaten Madiun bisa dikerjakan kurang dari setahun bisa jadi tak lagi mustahil dikerjakan.  Untuk mengejar  impian mulia tersebut, mulai hari ini, Selasa, 12 Desember 2017, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun mulai bergerak menyusun proyek Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) untuk membuat One Map Policy atau satu peta untuk Kabupaten Madiun. 

Sebagai pilot projek penyusunan peta lengkap tersebut, BPN mulai melatih operator pada 3 (tiga) Desa di Kecamatan Pilangkencang Kabupaten Madiun dengan melibatkan Kepala Dusun (Kasun), TNI/Polri yang bertugas diwilayah tersebut. Tiga Desa sebagai pilot projek itu adalah Desa Pilangkenceng, Desa Pulerejo dan Desa Purworejo. “aksi ini adalah aksi lanjutan kinerja BPN pada IP4T di Desa Ngampel Kecamatan Mejayan Beberapa bulan lalu, Karena di Desa Ngampel bisa tuntas dengan sistem partisipatif atau gotong royong, kami yakin ini bisa dilakukan di seluruh desa di Kabupaten Madiun,”Ujar Dwi Budi Martono, Kepala BPN Kabupaten Madiun di sela sela membuka pelatihan IP4T di Kantor BPN kemarin. 

Ide One Map Policy ini muncul dari Forum Group Discusion (FGD) yang digelar masif antar Muspida, dan intasi terkait di wilayah Kabupaten Madiun. Finalnya munculah MoU atau Kesepakatan bersama antara BPN, Kodim/Polresta/ Polres Madiun dan Kejari dihadapan Menteri Agraria Dan Tata Ruang, Sofyan Djalil awal Bulan November 2017 kemarin.  "sampai hari ini, kita (tim Forum Group Discusion, red) telah menyelesaikan banyak hal soal rencana dan strategi penyusunan One Map Policy di Kabupaten Madiun, dan di hari ini, kita putuskan saatnya Action,"ujar Dwi Budi Martono dengan nada semangat.

Lebih lanjut, Budi mencontohkan, saat ini sahaja BPN Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, sudah berani  melatih operator di 3 Desa yang nantinya bakal melakuan inventarisasi pemetaan seluruh jengkal tanah yang ada di desa tersebut. Dengan melibatkan Kepala Dusun atau Perangkat Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa yang setiap hari bergelut di desa tersebut, diyakini pekerjaan IP4T ini tak lagi mustahil. “proyek ini awalnya mustahil. Mustahil jika hanya BPN atau salah satu intansi pemerintah yang mengerjakan. Namun tidak lagi mustahil jika dikerjakan secara partisipatif dan anggarannya gotong royong,”terang Budi.

Bisa dibayangkan jika hanya BPN yang mengerjakan proyek One Map Policy ini,  berapa personil BPN yang dikerahkan untuk mengerjakan satu peta Kabupaten Madiun yang memiliki 206 Desa/ kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan, Berapa anggaran yang dibutuhkan  dan butuh berapa waktu atau berapa puluh tahun untuk mengerjakannya. Namun berdasarkan meteode IP4T di Desa Ngampel beberapa bulan lalu, yang dikerjakan secara partisipatif dengan Kasun, Babinkamtibmas dan Babinsa, 6 bulan peta satu desa tuntas dikerjakan. “ini wujudnya, yang dulunya mustahil, kini bisa dikerjakan 6 bulan atau kurang dari setahun,”terang Budi.

Karena, dalam bekerja, tim operator desa tersebut telah kita bekali buku saku soal inventarisasi lahan, metode pendataan, pengukuran dan metode penyusunan riwayat tanah berstandart Badan Pertanahan. “Bekal sudah kita siapkan, dan kini saatnya kita ajarkan untuk di implementasikan di masing masing desa,”katanya.

Menurutnya, penyusunan One Map Policy ini sangatlah mustahil dikerjakan tanpa adanya gotong royong dari semua pihak. pasalnya. proyek ini tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar serta dibutuhkan tenaga yang begitu banyak untuk menginventarisir dan mengukur seluruh tanah yang ada di Kabupaten Madiun.  "bisa dibayangkan, pemotretan dari udara aja membutukan anggaran Rp 7 milyar, apa kita mampu jika tidak disangga bareng bareng, belum biaya lain lainnya,"terangnya.

Sesuai rencana, pembiayaan dari program ini bakal dibagi menjadi tiga sumber anggaran. yang pertama adalah dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembiayaan Inventarisasi, pendaataan dan pengukuran Tim di Desa, Dana APBD Kabupaten Madiun diperlukan untuk Pengolahan Data, sistem iformasi di masiang masing stake holder di bawah kendali Bapeda, Dan anggaran APBN untuk membiayai Kelurahan did Kabupaten Madiun. "selain itu, kita bakal menggandeng investor untuk membantu menggarap proyek ini, utamanya pemotretan dari udara tersebut,"terang Budi.

 Dengan terbitnya one map policy nanti, desa juga yang akan memilikinya. Pemerintah desa bisa memberikan informasi pada tanah tanah tersebut. Apakah diisi informasi sertifikat tanah, Nilai Objek Pajak, dan yang paling penting adalah untuk menekan kerawanan sengketa sosial. Sedangkan bagi pemerintah desa  dan intasni terkait bisa sebagai acuan untuk penyusunan tata ruang/ RT/RW/ AD/TR/ dan sejenisnya. Sehingga kebijakan pemerintah tepat sasaran karena kepemilikan lahan   by name by adres. “ projek ini memiliki arti bagi seluruh intansi, mustahil jika ada kebijakan strategis tanpa didukung data yang falid,”tandasnya. 

Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa kabupaten Madiun,  Joko Lelono mengatakan kebijakan kepemilikan satu peta lengkap Kabupaten Madiun atau one map policy ini sangat dibutuhkan di era sekarang.  Karena, selama ini di seluruh wilayah di Indonesia banyak terjadi tumpang tindih kepemilikan dan pengusaan lahan dan ini pemicu konflik social. Hal ini disebabkan sejumlah instansi memiliki peta wilayah berdasarkan metode dan kepentinganya masing masing.  Sehingga bisa memunculkan masalah antara pemerintah dengaan rakyat,  rakyat dengan pengusaha, bahkan sengeketa antar intansi pemerintah. “Karena itu  terobosan Satu Peta untuk Kabupaten Madiun ini ini disambut baik oleh Pemkab Madiun, dan Pemkab Madiun siap memback Up total kegiaan ini, “ tandasnya.(klik -2) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama