Pemkab Madiun Gelar Musrenbang Tahun 2018, dan Penyusunan RKPD Tahun 2019

KlikMadiun- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun tahun 2019 di Pendopo Graha Ronggo Djumeno , Rabu 21/02/2018.

Hadir dalam acara Musrenbang ini  Bupati  Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Forpimda Kabupaten Madiun,  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda Kab/Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Madiun, para Pejabat Kabupaten Madiun,  tokoh agama, Ormas dan Perguruan Tinggi.

Kepala Bappeda Kabupaten Madiun Edy Bintarjo menyampaikan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Madiun tahun 2018 yaitu,
1. Penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Madiun tahun 2019 menjadi Rancangan Akhir RKPD 2019, dengan mensinergikan pokok-pokok pikiran DPRD melalui Jaring Aspirasi Masyarakat, Program dan kegiatan Pusat maupun Propinsi.
2. Mengembangkan dan memperkuat proses partisipasi masyarakat, dunia usaha dan BUMN / BUMD dalam menyusun RKPD Tahun 2019, dan
3 .Mengembangkan dan memperkuat pengendalian dan pengawasan ( Safe Guarding) terhadap pelaksanaan RKPD Tahun 2019.

“Melalui Musrenbang, upaya perencanaan dengan sebaik baiknya, Insha Allah dengan perencanaan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang baik yang pada akhirnya diharapkan meningkatan kesejahteraan masyarakat” tambahnya.

Sementara itu Bupati Madiun Muhtarom, dalam sambutanya menyampaikan bahwa ”pelaksanaan Musrenbang tahun ini dilaksanakan lebih cepat dari tahun tahun sebelumnya, yang biasanya musrenbang RKPD dilaksanakan pada bulan Maret tetepi kali ini dilaksanakan pada bulan Februari karena Pemerintah Kabupaten Madiun sudah menggunakan integrasi E-Planing dengan E- Budgeting sebagai implementasi dari Permendari Nomor 86 Tahun 2017 pasal 14 ayat (3) yang menyebutkan bahwa penyusunan RPJPD, RPJMD dan  RKPD Berbasis E-Planning”(klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama