Cegah Pungli, Ini Langkah Kanwil Kemenkumham Jatim

KlikMadiun-Kasus pungutan liar (pungli) dan pelanggaran petugas dan napi rawan terjadi di wilayah rumah tahanan (rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Guna mengantispasi hal tersebut Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan berbagai upaya seperti halnya sidak dan sosialisasi kepada UPT Kemasyarakatan dan Keimigrasian secara terus menerus.

Pernyataan tersebut seperti yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumhan Jatim, Susy Susilawati, saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Klas 1 Madiun. Guna mencegah pungli pihaknya akan terus menerus  menggelar inspeksi mendadak ke lapas hingga rutan di seluruh Jatim untuk melihat adanya pelanggaran yang dilakukan petugas maupun narapidana.

"Selain inspeksi mendadak kita juga lakukan sosialisasi terhadap semua UPT Kemasyarakatan dan Keimigrasian secara terus menerus. Hari ini kita sosialisasi disini nanti kita akan kembali lagi disini bisa saja. Pencegahan tidak hanya satu hari, dan ini harus terus dilakukan agar wilayah Jatim bebas kasus pungli,"kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati kepada wartawan di Auditorium RA Koesnoen Lapas Klas 1 Madiun, Selasa (9/10/18).

Ditambahkan dari catatan setahun terakhir, pihaknya belum menemui adanya laporan kasus pungli di wilayah Jatim. Ini karena sebagian UPT di Jatim sudah berbasis IT sehingga sulit untuk dicurangi.

"Mudah-mudahan memang tidak ada, karena banyak di UPT sudah berbasis IT. Oleh karena itu pihaknya akan terus lakukan pengawasan dan sosialisasi. Jika nantinya ada, tentu akan tetap kita tindak tegas,"imbuh Susy.

Sementara dalam kunjungannya di Lapas Klas 1 Madiun, selain memberikan pengarahan tentang pencegahan pungli kepada UPT Kemasyarakatan Se-Karisidenan Madiun dan Keimigrasian, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim juga meninjau prasarana dan sarana di pintu masuk lapas, seperti Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). (Klik-3)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama