Pansus Penanganan Covid 19 Kabupaten Madiun Macet, Pentas Gugat Bersiap Layangkan Gugatan



KlikMadiun-Untuk kali kedua Pentas Gugat Indonesia (PGI) melayangkan surat ke Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kab Madiun. Senin 22/3. 

Pada surat yang partama tanggal 1 Januari 2021 PGI mendorong pansus DPRD Kab Madiun tentang penanganan Covid19 di Kab Madiun untuk dilanjutkan karena Pansus yang dibentuk seolah-olah berhenti.

Di surat yang kedua ini PGI mempertanyakan kepada Pansus penanganan Covid 19 DPRD Kab Madiun, apakah Pansus sudah selesai atau akan membentuk lagi, mengingat sesuai Surat Keputusan Ketua DPRD Kab Madiun Nomor 20 tentang penunjukan nama-nama nggota pansus tanggal 4 Maret 2021 kemaren sudah habis, karena sesuai tata tertib DPRD Kab Madiun pansus hanya berlaku selama 6 bulan.

Ketua PGI Heru Kuncahyono dalam releasenya menyampaikan sangat prihatin dengan kinerja Pansus.

"Sebenarnya, apa yang mereka takutkan? Beranikah Pansus bicara tentang Anggaran Penanganan Covid19? Ini uang rakyat dan wajib dikawal. Untuk apa dibentuk Pansus sementara sampai dengan masa berlaku SK habis, Ketua Pansus belum merilis resmi rekomendasi hasil Pansus? Apa kesulitannya?"

Pria berdarah asli Madiun yang akrab dipanggil Herukun ini juga meminta Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun seyogyanya segera membuat langkah strategis sebagai bukti menjalankan salah satu fungsi legislasi. 

"Rekomendasi Pansus penting, ini menjadi tolok ukur kejujuran dan kebugaran pelayanan publik serta mencegah jatuhnya trust legislatif di mata masyarakat. Mengingat, penggunaan anggaran penanganan #covid19 Kabupaten Madiun mencakup 20% dari DAU TA 2020 dan berlanjut 8% dari DAU TA 2021". tambah Herukun.

Lebih lanjut, PGI memberikan waktu selama 7 hari sejak surat diterima untuk membalasnya, karena di surat sebelumnya tidak ada jawaban secara tertulis tentang progres perkembangan pansus penanganan Covid 19 DPRD Kab. Madiun.

" Hanya satu kata "gugat",  kata itu yang dilontarkan Herukun dengan nada lantang kalau tidak ada jawaban tertulis dari pansus DPRD Kab Madiun" pungkasnya.

Diberitahukan sebelumnya bahwa Pansus penanganan Covid 19 DPRD Kab Madiun belum menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan ke publik. Padahal rekomendasi itu yang ditunggu masyarakat Madiun, mengingat dana penanganan Covid 19 Kab Madiun cukup besar.( Klik-1)





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama