Minim Anggaran, Dinas Sosial Kabupaten Madiun Akui Bantuan Sosial Tidak Merata

 

KlikMadiun- Dinas Sosial Kabupaten Madiun mengaku pembagian bantuan sosial kepada para pasien disabilitas, yatim piatu, ODGJ, tuna sosial, lansia, napsa, masih jauh dari cukup. Hal ini diakibatkan minimnya anggaran yang mengucur ke Dinas Sosial dari APBD Kabupaten Madiun. 


Minimnya anggaran Dinas Sosial Kabupaten Madiun, masih menjadi momok. Sehingga penyaluran bantuan sosial khususnya kepada disabilitas, yatim piatu, ODGJ, tuna sosial, lansia dan napsa masih jauh dari tujuan.


Saat ini Dinas Sosial masih terus berupaya untuk menambal kekurangan baik anggaran dari pusat dan propinsi.


Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Agung Budiarto menyampaikan, anggaran APBD Kabupaten Madiun masih jauh dari cukup untuk membantu mereka yang dibina oleh Dinas Sosial.  


"Seperti penyandang disabilitas, di Kabupaten Madiun ada 5000 orang lebih, untuk tahun lalu baru bisa membantu 610 orang, sedangkan di tahun 2022 ini malah turun menjadi 360 orang" kata Agung.


 " Termasuk pasien ODGJ, jumlah pasien yang ada sebanyak 2500 orang. Di tahun 2021 baru terbantu 60 orang. Sementara di tahun 2022 jumlahnya sama, yaitu 60 orang. Untuk lansia, dari jumlah 100 orang, baru terbantu 19 orang. Sementara untuk tuna sosial, dari jumlah pasien 250, baru dibantu 60 orang", tambah Agung.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kab. Madiun Anang Kusuma mengaku, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya agar bantuan ini tepat sasaran dan merata.


"Karena anggaran kita minim, Dinsos akan melibatkan tim khusus. Pihaknya juga akan terus berupaya ke propinsi dan pusat untuk meminta bantuan dalam rangka untuk mengcover kekurangan anggaran tersebut" imbuh Anang.


Dirinya meyakini, meski anggaran di bidang rehabilitasi sosial sangat minim, namun untuk bantuan sosial dari PKH dan  BPNT yang berjumlah 90 ribu Kepala keluarga lebih, saat ini hampir semuanya tercover.(klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama