Polisi Tidur Anyar jalan Kolonel Marhadi, Jatuhkan Warga Nambangan Lor Kota Madiun

 


KlikMadiun – Polisi tidur atau markah kejut berfungsi memberikan peringatan kepada pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan, namun yang sering terjadi malah berdampak sebaliknya. Seperti yang dialami salah satu warga Kota Madiun.

 

Dalam perjalanan hendak melakukan pengobatan, motor yang mengantar Patmiati, wanita 62 tahun warga Kelurahan Nambangan Lor tiba-tiba terguling saat melintasi polisi tidur yang ada di jalan Kolonel Marhadi tepatnya di dekat simpang President Plaza. Korban pun terjatuh sebab tak berpengangan erat dengan pengemudi motor.

 

“Itu mau keluar untuk pijat, pas lewat situ (jalan Kolonel Marhadi) ada polisi tidur, sebenarnya motor jalan pelan tapi terus terguling,”cerita Estianti, kakak korban.

 

Layak tidaknya sebuah jalan dipasang polisi tidur harus dipertimbangkan dampak lalu lintas ataupun kepada pengguna jalan. Ada beberapa aturan yang harus dikaji untuk sebuah jalan pantas atau tidak diberi markah kejut sebagai pengingat kehati-hatian pengendara.

 

Namun, saat akan dikonfirmasi terkait peraturan pemasangan polisi tidur di jalan Kolonel Marhadi, tidak satupun pihak dari Dinas Perhubungan Kota Madiun bisa memberikan keterangan. Padahal sesuai arahan Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas, awak media disarankan untuk menghubungi sekretaris bidang yang sama dengan alasan  lebih berkompeten.

 

“Saya belum bisa jawab, nanti langsung sama Ibu (Kepala Dishub) saja. Sekarang Ibu lagi sibuk, kami belum bisa menjadwalkan. Atau bisa langsung ke Dinas Kominfo saja, kerena Kominfo kan Humas-nya kota. Nanti kami tambah salah,”kilah Sekretaris Bidang Rekayasa Lalu Lintas, Dwi Endah Rinawati saat dijumpai di ruang kerjanya pada Jumat (3/6/2022).

 

Untuk diketahui, kedatangan jurnalis sudah ke tiga kalinya ke bidang kerja yang sama. Bahkan sebelumnya telah berulang kali menghubungi melalui sambungan selular lalu menginstruksikan untuk datang langsung ke kantor.(klik-2)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama