Nilai Seleksi Test Panwascam Kab.Madiun, Itu Hanya "Pengakuan" Peserta

Wahyud, anggota Bawaslu Kab.Madiun


KlikMadiun.com-Menjawab apa yang menjadi permintaan para peserta test tulis seleksi Panwascam di Kab.Madiun, akhirnya Badan Pengawas Pemilu atau BAWASLU angkat bicara.

Anggota Bawaslu Kab. Madiun, Wahyudi mengatakan bahwa kewenangan Bawaslu Kab. Madiun hanya mengumkan 6 besar calon Panwascam berdasarkan kiriman hasil Computer Assisted Test (CAT) Bawaslu Propinsi.


"Terkait molornya tanggal pengumuman juga atas perintah dan petunjuk dari Bawaslu Propinsi JawaTimur" kata Wahyudi


"Kemudian terkait adanya nilai terendah bisa lolos, karena server itu berada di Bawaslu Pusat. Dan data seluruh Indonesia langsung terkirim ke sana" terangnya.


"Adanya peserta yang mengaku nilainya lebih tinggi tapi tidak lolos itu hanya pengakuan peserta saja. Sedangkan terkait peserta test yang tidak ikut test tapi namanya masuk dalam 6 besar, Bawaslu Kab. Madiun juga tidak tahu. Kita mengumumkan berdasarkan data CAT yang dikirim dari Bawaslu Propinsi," tambahnya

"Para peserta yang tidak lolos test tulis kami persilahkan melihat nilainya tapi dengan syarat hanya boleh melihat nilainya sendiri. Sesuai dengan lampiran PPID Bawaslu RI,  menunjukan nilai secara keseluruhan calon Panwascam merupakan masuk pengecualian yang tidak boleh dipublikasikan," pungkas Wahyudi ( Klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama