Tingkatkan Upaya Penangan Kasus Pada Anak dan Perempuan, DPPKBPPPA Gelar Rapat Evaluasi Dengan P2TP2A


Klikmadiun.com - Pemerintah Kabupatan Madiun siap dan mendukung perlindungan perempuan dan anak. Hal itu lah yang diungkapkan Dinas Pengendalian Pendudukdan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) saat membuka Rapat Evaluasi Kinerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Se-Kabupaten Madiun, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Rabu (30/11/2022).


Dalam rapat evaluasi kali ini diikuti 50 peserta yang meliputi tim P2TP2A Kabupaten Madiun, Tim P2TP2A Se-Kecamatan Madiun, serta Kepala OPD terkait. Dalam Kesempatan tersebut nampak hadir juga beberapa Organisasi Masyarakat, Akademisi, KPAD, Bapas, Kepolisian, dan Kejaksaan.


Sesuai arahanya, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Widiasih Murtanengrum sekaligus mewakili Kadis DPPKBPPPA menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk melakukan upaya evaluasi dari kegiatan yang sudah dilaksanakan P2TP2A Se-Kabupaten Madiun. Dirinya juga berharap, kedepan terdapat kegiatan yang lebih baik lagi dengan dibutuhkan koordinasi seluruh stakeholder.


''ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita, bagaimana memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, '' jelasnya.


Widiasih Murtanengrum menambahkan, pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Sehingga semua stakholder harus ikut berpartisipasi, karena harus melibatkan dari pihak kepolisian, kejaksaan, serta mitra lainnya.


''harus ada koordinasi yang lebih baik dan dalam lagi.Sebagaimana kita diposisi kita masing-masing, sehingga bisa memeberikan pelayanan yang terbaik untuk perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Madiun, '' imbuhnya.


Sementara itu dari beberapa kasus hingga bulan november tahun 2022 ini, seperti kekerasan, seksual, dan nikah dini pada anak dan perempuan. Dinas Pengendalian Pendudukdan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menilai, hal tersebut bisa menjadikan bahan pedoman bagi P2TP2A untuk melakukan upaya-upayan pencegahan.


''secara angka (kasus,red) ada kenaikan, tetapi semua itu bisa di selesaikan dengan baik, '' bebernya.(ADV)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama