Ikuti Jejak Sleko, Pasar Besar Madiun Segera Terapkan ‘One Gate System’

 



Klikmadiun.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Perdagangan kian memantabkan rencana penggunaan ‘one gate system’ (OGS) atau portal untuk akses keluar masuk kendaraan di Pasar Besar Madiun (PBM). Artinya pengelolaan parkir pun akan berubah, yang semula menggunakan jasa juru parkir (jukir) nantinya semua data parkir akan terekam oleh sistem portal yang terintegrasi.

 

Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Madiun Ansar Rasidi saat rapat dengan koordinator jukir PBM yang diadakan pada Selasa (17/1/2023) di ruang rapat Kantor Disperindag mengatakan bahwa ditemukan selisih antara  pendapatan  daerah bersumber dari sektor retribusi parkir tahun 2022 dengan hasil penilaian KPKNL sebesar 1,2 milyar lebih.

 

Sehingga pemerintah berupaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dengan menerapkan OGS yang dikelola oleh pihak ketiga seperti di Pasar Sleko. Penerapan OGS dinyatakan mampu mendongkrak pendapatan daerah karena berhasil menekan angka kebocoran  hasil retribusi parkir.

 

“Disini ada kepentingan pemerintah yang hakikatnya adalah kepentingan masyarakat. Jadi, kami akan terus melakukan kajian sejauh mana pendapatan itu masuk ke kas negara. Sehingga kami akan menggunakan sistem portal untuk parkir yang peneglolaannya berdasarkan manajemen perusahaan atau pihak ketiga. Kalau dulu manajemen parkir yang lama pendapatan kita sebesar 788 juta rupiah per tahun, manjemen baru berani memastikan pendapatan hingga 2,5 milyar rupiah,”papar Ansari (17/1).

 

Pengelolaan parkir yang sebelumnya disinyalir tidak mampu memenuhi angka yang ditargetkan pemerintah, oleh karena itu keputusan menggunakan sistem portal yang terintegrasi ini diyakini akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Jadi begini, angka target yang dulu merupakan hasil keseimbangan atau kesepakatan antara manajemen, pengelola dan pemerintah. Kemudian ketika kami meminta agar target dinaikkan, manajemen yang lama tidak mampu. Sekarang pemerintah mempunyai menajemen baru yang mampu menaikkan angka tersebut, maka manajemen yang lama harus digeser karena ini beresiko bagi keamanan kerja pengambil keputusan termasuk kepala daerah, legislatif dan eksekutif,”lanjutnya.

 

Ansari juga menegaskan bahwa penerapan pengelolaan parkir dengan sistem portal ini sebenarnya justru menguntungkan masyarakat luas. Dimana para pengunjung PBM akan dikenakan tarif parkir  normal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Seharusnya ini disyukuri oleh masyarakat, ini nantinya akan memberikan kepastiaan tarif bagi pengunjung. Sehingga disinilah pemerintah sebenarnya memperhatikan masyarakat secara luas,”tegasnya.

 

Sesuai rencana, penerapan sistem portal di PBM akan dimulai bulan Pebruari tahun ini. Anshar juga menegaskan bahwa jukir yang selama ini bekerja di PBM akan tetap dipekerjakan oleh manajemen yang baru.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama