Pastikan Kualitas Sosialisasi Klien Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Madiun Lakukan Giat Rutin Kunjungan Rumah

foto : PK Bapas II Madiun, Nurul Akmalah saat melakukan kunjungan ke rumah klien pemasyarakatn


Klikmadiun.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun melalui Bidang Pembimbingan dan Pengawasan melakukan giat rutin yaitu kunjungan ke rumah klien pemasyarakatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa klien pemasyarakatan mampu bersosialisasi kembali dengan masyarakat luas seusai menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).


Kepala Bapas II Madiun Roni Darmawan melalui salah satu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Nurul Akmalah menjelaskan bahwa kunjungan ke rumah klien pemasyarakatan tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi utama PK di Bapas. Diantara beberapa tugas lain yaitu Pembimbingan, Pengawasan, Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Pendampingan Anak, dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).


“Kunjungan ini untuk memastikan apakah klien masih benar berada di rumahnya, apakah klien di masyarakat sudah dapat bersosialisasi dengan baik dalam arti tidak meresahkan warga atau kembali berulah, mengetahui aktivitas keseharian klien dan sebagainya,”jelas Nurul Akmalah, Kamis (11/5/2023) saat dijumpai di Kantor Bapas II Madiun yang berada di jalan Salak.


Ditambahkan Mala sapaan akrab Nurul Akmalah, bahwa kunjungan ke rumah klien pemasyarakatan juga merupakan salah satu bentuk penegakan disiplin. Sehingga bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan juga memerlukan sinergitas yang baik antara Bapas, pihak keluarga, lingkungan dan pemerintahan desa atau kelurahan setempat.


“Kunjungan rumah ini juga bisa menjadi suatu penekanan atau mungkin peringatan terhadap klien yang tidak disiplin menjalani wajib lapor. Biasanya akan diberikan penekanan bersama keluarganya atau bahkan jika memungkinkan mengajak juga pemerintah desa atau kelurahan setempat,”tutupnya.


Sebagai informasi, Bapas sebagai salah satu UPT yang berada di bawah naungan Ditjen Pemasyarakatan di kantor Wilayah Kemenkumham setempat  memiliki peranan penting dalam membimbing dan membina klien pemasyarakatan di luar penjara. Metode yang disampaikan pun berbeda dengan bimbingan saat menjalani masa tahanan.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama