Klikmadiun.com
– Polres Madiun Kota menggelar agenda Jumat Curhat di kantor Distributor
PT. Yakult Jalan Raya Solo Nomor 222
Kelurahan Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Jumat (12/05/2023)
pagi. Dihadiri langsung sekitar 35 Karyawan dan Supervisor PT. Yakult Madiun
dengan penuh antusias.
Dengan suasana
yang hangat dan akrab pertanyaan dan
masukan tentang pelayanan kepolisian maupun keluhan diutarakan langsung oleh
Karyawan dan Supervisor PT. Yakult Madiun dengan dipandu moderator dari Kanit Kamsel Satlantas Ipda Widada dan Iptu
Supriyanto selaku Kasihumas Polres Madiun Kota.
Seperti yang
diutarakan oleh saudara Ndaru salah satu karyawan yang menanyakan tentang
perpanjangan SIM.
“Apakah ada
spesifikasi dari knalpot brong dan apakah bisa alamat SIM B Magetan bisa diperpanjangan di Polres Madiun Kota?”tanya
salah satu peserta yang hadir.
Terkait
knalpot brong Kanit Kamsel mengatakan sesuai standartnya adalah knalpot motor
yang pertama dari pabrik.
“Apabila
dirubah dan menimbulkan suara bising berarti masuk dalam jenis knalpot brong
artinya merubah atau memodifikasi motor tidak sesuai standart
pabrikan."jelas Ipda Widada.
“Sedangkan perpanjangan
SIM B1 dilaksanakan di Polres yang mengeluarkan artinya sesuai alamat yang
tertera pada SIM tersebut, "pungkasnya.
Terakhir Ipda
Widada menghimbau agar karyawan dan pengemudi disini tetap tertib berlalu
lintas, sebab demi keselamatan berkendara, selain itu dengan masukan -
masukan tadi akan segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan kepolisian
khususnya Satlantas bisa lebih maksimal.
Sebelum
kegiatan ditutup Kanit Kamsel Ipda Widada membagikan sarana kontak kepada
perwakilan peserta berupa pemberian helm, jaket dan kaos.(klik-2/hms)
Posting Komentar