KlikMadiun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengadakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor urut Pasangan Calon pada Pilkada Kab MadiunTahun 2018, pada hari selasa 13/2/ 2018.
Rapat Pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi bertempat di Kantor KPU Kabupaten Madiun berlangsung sejak pukul 09.00 Wib.
Pengundian nomor urut dilakukan secara berjenjang , dimana sebelum dilakukan pengambilan nomor urut oleh pasangan calon, pasangan calon diminta untuk mengambil nomor antrian untuk pengambilan nomor urut.
Hasil pengundian nomor paslon sebagai berikut :
Pasangan nomor 1. H Ahmad Dawawi Ragil Saputra dan H Wuryanto
Pasangan nomr 2. Rio Wing Dinaryhadi dan H Sukiman
Pasangan nomor 3. Djoko Setiono dan Suprapto
Penetapan Pasangan Nomor Undian sesuai dengan Keputusan KPU Kab Madiun Nomor 51/PK01-BA/3519/KPU-Kab/II/2018.
(Klik-1)
Rapat Pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi bertempat di Kantor KPU Kabupaten Madiun berlangsung sejak pukul 09.00 Wib.
Pengundian nomor urut dilakukan secara berjenjang , dimana sebelum dilakukan pengambilan nomor urut oleh pasangan calon, pasangan calon diminta untuk mengambil nomor antrian untuk pengambilan nomor urut.
Hasil pengundian nomor paslon sebagai berikut :
Pasangan nomor 1. H Ahmad Dawawi Ragil Saputra dan H Wuryanto
Pasangan nomr 2. Rio Wing Dinaryhadi dan H Sukiman
Pasangan nomor 3. Djoko Setiono dan Suprapto
Penetapan Pasangan Nomor Undian sesuai dengan Keputusan KPU Kab Madiun Nomor 51/PK01-BA/3519/KPU-Kab/II/2018.
(Klik-1)
Posting Komentar