DPMPTSP Bersinergi Wujudkan Centra IKM Di Madiun

 

KlikMadiun-Dalam rangka menyongsong pembangunan centra IKM di Madiun, tepatnya di kantor KPU lama Desa Bagi Kec Madiun, OPD  terkait akan terus bekerja sama untuk mewujudkanya. Selain Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagko), Bapeda, dan DPMPTSP Kab Madiun hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) antara Kemenperin lintas OPD Pemkab Madiun bersama perwakilan pengusaha UKM yang digelar di hotel Aston beberapa waktu lalu.

Niat Pemkab Madiun menciptakan Centra Industri Mikro di bumi Retno Djumilah memiliki wajah terang. Nyatanya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI siap menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp 22 miliar lebih jika pemerintah kabupaten Madiun mampu menunjukkan keseriusannya mengembangkan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Madiun.

Keseriusan dimaksud adalah kelengkapan pedokumen seperti kepemilikan tanah, penyusunan Detil Enginering Design ( DED) dan persyaratan lainnya.

Heru Kustanto, Kepala Sub Direktorat Pengembangan  Centra IKM wilayah Jawa Bali dan NTT Kemenperin RI mengatakan,  perencanaan pembangunan centra IKM di Madiun sudah final dibua. Istilahnya Pemkab Madiun telah berhasil merayu Kemenperin untuk menggelontorkan dananya sebesar Rp 22 milyar di Madiun. Dan sekarang giliran Pemkab Madiun dituntut serius untuk melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang disyaratkan Kemenperin.

“Jika Pemkab Madiun serius, anggaran 22 milyar rupiah untuk membangun centra IKM ini bakal bisa terwujud di tahun 2020 mendatang”

Sementara, Kabid Penananam Modal DPMPTSP Kab Madiun Agung Budiarto mengatakan, akan siap membantu para usaha kecil yang akan mengurus perijinan di Kab Madiun, untuk menyukseskan Centra IKM di Kab Madiun.

“ Intinya karena ini salah satu program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama, DPMPTSP Kab Madiun akan selalu siap membantu masyarakat dalam hal perijinan, baik ijin lokasi, IMB, ijin lingkungan dan sebagainya”.

“ Dan yang lebih penting, karena semua pelaku usaha harus terdaftar di dalam Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) atau OSS. DPMPTSP akan melayaninya. Karena ini program baru, belum banyak pelaku usaha yang tahu. Silahkan datang ke kantor DPMPTSP Kab Madiun, petugas kami akan siap membimbing dalah hal pengisian OSS” Tambah Agung

Agung berharap, nantinya IKM dapat meningkatkan pendapatan para pelaku usaha kecil yang ada di Kab Madiun. Dengan banyaknya pelaku usaha kecil nantinya akan muncul brand baru Kab Madiun. Misalnya Brem dan sambel pecel yang sudah menjadi ikon Madiun. Dengan adanya pembinaan dan sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha tidak menutup kemungkinan akan muncul produk-produk baru mulai makanan, kerajinan dan produk lain dari Madiun. (Klik-1)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama