KlikMadiun-Dalam rangka menyongsong pembangunan centra IKM di Madiun,
tepatnya di kantor KPU lama Desa Bagi Kec Madiun, OPD terkait akan terus bekerja sama untuk
mewujudkanya. Selain Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagko),
Bapeda, dan DPMPTSP Kab Madiun hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) antara
Kemenperin lintas OPD Pemkab Madiun bersama perwakilan pengusaha UKM yang
digelar di hotel Aston beberapa waktu lalu.
Niat Pemkab Madiun menciptakan Centra Industri Mikro di bumi Retno Djumilah
memiliki wajah terang. Nyatanya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI siap
menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp 22 miliar lebih jika pemerintah
kabupaten Madiun mampu menunjukkan keseriusannya mengembangkan sentra industri
kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Madiun.
Keseriusan dimaksud adalah kelengkapan pedokumen seperti kepemilikan tanah,
penyusunan Detil Enginering Design ( DED) dan persyaratan lainnya.
Heru Kustanto, Kepala Sub Direktorat Pengembangan Centra IKM wilayah
Jawa Bali dan NTT Kemenperin RI mengatakan, perencanaan pembangunan centra IKM di Madiun
sudah final dibua. Istilahnya Pemkab Madiun telah berhasil merayu Kemenperin
untuk menggelontorkan dananya sebesar Rp 22 milyar di Madiun. Dan sekarang
giliran Pemkab Madiun dituntut serius untuk melengkapi sejumlah dokumen
persyaratan yang disyaratkan Kemenperin.
“Jika Pemkab Madiun serius, anggaran 22 milyar rupiah untuk membangun
centra IKM ini bakal bisa terwujud di tahun 2020 mendatang”
Sementara, Kabid Penananam Modal DPMPTSP Kab Madiun Agung Budiarto
mengatakan, akan siap membantu para usaha kecil yang akan mengurus perijinan di
Kab Madiun, untuk menyukseskan Centra IKM di Kab Madiun.
“ Intinya karena ini salah satu program pemerintah yang harus kita
sukseskan bersama, DPMPTSP Kab Madiun akan selalu siap membantu masyarakat
dalam hal perijinan, baik ijin lokasi, IMB, ijin lingkungan dan sebagainya”.
“ Dan yang lebih
penting, karena semua pelaku usaha harus terdaftar di dalam Sistem Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) atau OSS.
DPMPTSP akan melayaninya. Karena ini program baru, belum banyak pelaku usaha
yang tahu. Silahkan datang ke kantor DPMPTSP Kab Madiun, petugas kami akan siap
membimbing dalah hal pengisian OSS” Tambah Agung
Agung berharap,
nantinya IKM dapat meningkatkan pendapatan para pelaku usaha kecil yang ada di
Kab Madiun. Dengan banyaknya pelaku usaha kecil nantinya akan muncul brand baru
Kab Madiun. Misalnya Brem dan sambel pecel yang sudah menjadi ikon Madiun. Dengan
adanya pembinaan dan sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha tidak
menutup kemungkinan akan muncul produk-produk baru mulai makanan, kerajinan dan
produk lain dari Madiun. (Klik-1)
Posting Komentar