KlikMadiun-Sengkrta Pilkades di desa Geger Kecamatan Geger Kab Madiun masih terus memanas. Kenyataanya, sampai hari ini, masa yang tak puas, kembali kerahkan massa untuk mendesak panitia untuk melakukan penghitungan ulang.
Dengan membentangkan poster bernada tuntutan tidak puas akan hasil pilkades, puluhan massa kembali nenggelar aksi demo di depan balai desa setempat.
Massa menilai sampai saat ini, pihak panitia tidak pro aktif dalam hal penyelesaian sengketa pilkades. Bahkan terkesan mengulur ulur waktu, agar warga merasa jenuh dan capek. Buktinya hampir satu bulan paska coblosan, sampai saat ini tidak ada langkah kongkrit yang mereka perbuat. "Panitia ruwet, berbelit belit, " ucap salah satu oratir aksi.
Dan yang membuat massa marah, tata tertib (tatib) yang dibuat sendiri oleh panitia diabaikan, sehingga pada pilkades di desa geger, terdapat surat suara rusak yang jumlahnya fantastis. "Jumlah suara rusak sebanyak 568 suara, ini jumlah yang fantastis dan penyebabnya panitia tidak melaksanakan tatib yang ia buat sendiri," terang Mahmud Rudyanto.
Dalam orasinya, Mahmud menegaskan, dalam tatib panitia desa geger pada point romawi V (lima) disana jelas disebut surat suara yang tercoblos karena surat suara tidak dibuka seluruhnya (coblos tembus) dinyatakan sah. Namun saat penghitungan suara, panitia tidak menganggap sah sehibgga suara itu dianggap rusak," tandasnya.
Usai puas berorasi, sebanyak 20 perwakilan massa langsung ditemui ketua panitia pilkades di ruang rapat desa geger. Dalam dialog tersebut, berkali kali terjadi adu mulut karena perbedaan pendapat saat mengupas soal tatib dan perbub no 31 tahun 2019.
Karena berkali kali terjadi adu mulut, rapat berakhir deadlock menunggu musyawarah dengan BPD.(Klik-1)
Dengan membentangkan poster bernada tuntutan tidak puas akan hasil pilkades, puluhan massa kembali nenggelar aksi demo di depan balai desa setempat.
Massa menilai sampai saat ini, pihak panitia tidak pro aktif dalam hal penyelesaian sengketa pilkades. Bahkan terkesan mengulur ulur waktu, agar warga merasa jenuh dan capek. Buktinya hampir satu bulan paska coblosan, sampai saat ini tidak ada langkah kongkrit yang mereka perbuat. "Panitia ruwet, berbelit belit, " ucap salah satu oratir aksi.
Dan yang membuat massa marah, tata tertib (tatib) yang dibuat sendiri oleh panitia diabaikan, sehingga pada pilkades di desa geger, terdapat surat suara rusak yang jumlahnya fantastis. "Jumlah suara rusak sebanyak 568 suara, ini jumlah yang fantastis dan penyebabnya panitia tidak melaksanakan tatib yang ia buat sendiri," terang Mahmud Rudyanto.
Dalam orasinya, Mahmud menegaskan, dalam tatib panitia desa geger pada point romawi V (lima) disana jelas disebut surat suara yang tercoblos karena surat suara tidak dibuka seluruhnya (coblos tembus) dinyatakan sah. Namun saat penghitungan suara, panitia tidak menganggap sah sehibgga suara itu dianggap rusak," tandasnya.
Usai puas berorasi, sebanyak 20 perwakilan massa langsung ditemui ketua panitia pilkades di ruang rapat desa geger. Dalam dialog tersebut, berkali kali terjadi adu mulut karena perbedaan pendapat saat mengupas soal tatib dan perbub no 31 tahun 2019.
Karena berkali kali terjadi adu mulut, rapat berakhir deadlock menunggu musyawarah dengan BPD.(Klik-1)
Posting Komentar