KlikMadiun – Mencari pekerjaan secara online memang memberi
kemudahan bagi para pencari kerja. Seperti yang dilakukan dua warga lingkungan
Setugu Kelurahan Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan yaitu
Amirudin dan Nurfiah Fatmawati yang mencoba peruntungan dalam menemukan
pekerjaaan melalui media sosial.
Tertarik dengan iklan lowongan pekerjaan yang dipublikasikan
di grup Facebook Loker Magetan, Madiun dan Ponorogo, mereka mencoba menghubungi
nomor handphone yang tercantum di penawaran tersebut. Selanjutnya, Amirudin dan
Nurfiah membuat janji dengan sang penyedia lowongan untuk bertemu di Homestay yang berada di
jalan Kapuas Kota Madiun pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 14.30.
“Salah satu pelaku memperkenalkan diri atas nama Dede
Mulyadi asal Majalengka Jawa Barat. Dia sebelumnya memasang loker di grup FB
Madiun, Magetan dan Ponorogo. Ada nomer hpnya kemudian saya hubungi dan janjian
ketemu di sini,” cerita Amirudin kepada klikmadiun.com, Rabu (11/05/2022).
Di sana korban bertemu dengan dua orang yang mengaku
memasang iklan loker tersebut. Namun, selang beberapa waktu salah satu dari
pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk menyusulkan berkas. Dan satu orang
lainnya tiba-tiba pergi meninggalkannya.
“Motor saya scoopy beserta STNK dan uang Rp. 8 juta dalam
jok motor dibawa lari mas. Saya sudah melaporkanya ke Polsek Taman mas,”
jelasnya.
Sementara itu pihak pengelola homestay saat dikonfirmasi
menyebut kedua pelaku belum lakukan cek out. Homestaynya juga dilengkapi CCTV
yang merekam aktifitas pelaku juga sudah diserahkan polisi.
Kapolsek Taman Kompol Setyo Wiyono yang dimintai keterangan
melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya belum
bisa memberikan keterangan lebih lanjut dikarenakan masih dalam proses
penyelidikan.
“Iya ada laporan tentang itu, dan masih dalam proses
penyelidikan,”tandasnya.(klik-2)
Posting Komentar