Operasi Patuh Semeru 2022 Mulai Dilaksanakan, Simak Sasaran Pelanggaran yang Ditindak


 

KlikMadiun – Polres Madiun gelar apel pasukan guna kesiapan dimulainya Operasi Patuh Semeru 2022. Apel diikuti oleh 243 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait di Lapangan Tri Brata, Senin (13/6/2022).

 

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dalam sambutannya membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nicho Afinta yang menyebutkan bahwa operasi dengan sandi Patuh Semeru ini mengangkat tema Keselamatan Lalu Lintas untuk Menyelamatkan Anak Bangsa dan diterapkan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang.

 

Kemudian disebutkan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi tersebut, yakni melawan arus, knalpot brong atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khusunya plat hitam, balap liar atau kebut-kebutan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, serta berboncengan motor lebih dari satu orang.

 

Orang nomor satu dalam jajaran Polres Madiun itu menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan tindakan pre-entif dan preventif secara humanis.

 

“Operasi ini kita kedepankan pre-entif dan preventif, namun apabila diperlukan maka kami melakukan tindakan represif terhadap pelanggar lalu lintas,” kata Anton.

 

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun pandemi covid-19 sudah melandai.(klik-2)

 

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama