KlikMadiun – Polres Madiun turut
mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan meluasnya virus penyakit kuku dan
mulut (PMK) pada ternak melalui giat pemeriksaan dan penyekatan kendaraan
pengangkut hewan ternak di perempatan jalan Raya Madiun – Ngawi, Desa Muneng,
Kecamtan Pilangkenceng pada Selasa (7/6/2022).
Dalam giat tersebut, Kapolres
Madiun AKBP Anton Prasetyo turut langsung melakukan pengecekan di Posko PMK
(Puskesmas Hewan) Dusun Krapyak, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng serta
berkoordinasi dengan dr. Deny Setiawan terkait perkembangan situasi PMK di
wilayah Kabupaten Madiun.
Dikatakan Kaplores bahwa pengecekan
terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik. Mulai dari mulut,
kuku, hingga pengukuran suhu tubuh. Hewan ternak yang memiliki penyakit mulut
dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala-gejala, seperti suhu badan tinggi
hingga mulut sariawan.
"Kami sangat serius terkait
PMK ini, sedari awal kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi baik
melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengecekan dan sosialisasi ke semua
peternakan sapi di desa binaan dan melakukan pemantauan ketat di beberapa Rumah
Potong Hewan (RPH)," kata AKBP Anton (7/6).
Selanjutnya, ia mengimbau kepada
masyarakat khususnya para peternak untuk tetap tenang dalam menyikapi situasi
ini, namun harus berhati-hati serta waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku.
" Menjelang Idul Adha ini
tentunya kebutuhan sapi dan kambing meningkat, namun kita harus berhati-hati
dan segera mungkin melaporkan bila terdapat hewanternak dengan tanda-tanda PMK
agar segera kita antisipasi,"tutupnya.(klik-2)
Posting Komentar