Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kompak Perwakilan Fraksi Bahas SiLPA dan Pertanian



KlikMadiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi tetntang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (23/6/2022).

 

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono dan dihadiri oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wabup Madiun Hari Wuryanto, Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto dan jajaran OPD terkait.

 

Ketua DPRD membuka rapat dengan menyatakan bahwa jumlah peserta yang hadir telah memenuhi quorum.

 

“Hadir 37 anggota dari jumlah keseluruhan 45 anggota, maka sidang paripurna ini sudah memenuhi quorum,”ujar Fery.

 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari fraksi- fraksi yaitu Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi Demokrat Persatuan membahas laporan pertangungjawaban Bupati terkait Sisa Lebih Pembayaran (SiLPA) Kabupaten Madiun tahun 2021 yang mencapai 200 milyar lebih.

 

Selain itu, menjadi prioritas bahasan para legislator adalah masalah pertanian utamanya menyangkut kesejahteraan petani dan komoditi porang. Dipertanyakan juga tentang kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan yang kini merebak di Kabupaten Madiun.

 

Lebih lanjut, para dewan menanyakan titik-titik yang bisa meningkatkan PAD secara signifikan. Serta membahas asset daerah yang bisa difungsikan.

 

“Ada beberapa masukan, saran dan pertanyaan yang harus kita jawab. Insyaallah nanti tanggal 29 akan kita berikan tanggapan sesuai apa yang diharapkan. Karena menyangkut angka, kita ingin jawaban kami tepat dan sesuai. Tapi intinya, laporan pertanggungjawaban kami diterima dengan baik,"ujar Wabup Hari Wuryanto usai rapat.

 

Namun, seluruh fraksi juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Madiun atas diraihnya predikat WTP 9 kali berturut-turut dari Kemenkeu perwakilan Jawa Timur.(klik-2)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama