Bukti Lapas Pemuda Madiun Tolak Narkoba, Lakukan Tes Urine Bagi Petugas dan WBP


Klikmadiun.com   Dalam rangka melaksanakan Instruksi Dirjen Pemasyarakatan untuk berkontribusi mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lapas Pemuda Madiun melakukan tes urine terhadap 15 petugas dan 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (13/10/2022) di Sendang Klangenan. Dan hasilnya, seluruh peserta tes urine negatif penggunaan narkoba.

 

Ka.KPLP Lapas Pemuda Madiun, Sastra Irawan menyatakan, meski kegiatan ini bukan pertama kali dilakukan, tetapi dapat berjalan karena sinergi yang baik antara Lapas Pemuda Madiun dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk. Selain itu sebagai bukti bahwa Lapas Pemuda Madiun berkomitmen menolak narkoba.

 

“Kegiatan ini sebagai transparansi kami dan bukti kami menolak narkoba. Tes urine kepada Petugas dilakukan secara acak, baik itu Pejabat Struktural, Staff hingga Regu Pengamanan. Demikian juga dengan warga binaan,” jelas Sastra.

 

Ditambahkan Sastra, bahwa kampanye melawan narkoba rutin dilakukan di Lapas Pemuda Madiun. Seperti pengagalan penyelundupan sabu, penggeledahan kamar hunian rutin dan tes urine secara masif.

 

“Kita semua tahu bahwa Indonesia sedang darurat narkoba. Melalui kegiatan ini bentuk kampanye untuk mewujudkan Lapas Pemuda Madiun ‘Bersinar’ (Bersih dari Narkoba),” imbuh Sastra.

 

Sementara itu, bertindak sebagai narasumber penyuluhan, Ka. BNNK Nganjuk, AKBP. Bambang Sugiharso mengapresiasi hasil negatif dari tes urine yang sudah dilakukan. Pihaknya berharap agar seluruh peserta tes urine dapat menjadi agen perubahan melawan narkoba dalam lingkungan bermasyarakat.

 

“Saya anggap Bapak-bapak di sini merupakan agen perubahan. Terutama bagi WBP saat kembali ke masyarakat, ibarat kata ‘penebus dosa’ untuk anak cucu kita agak tidak terjerumus narkoba. Karena narkoba Narkoba merusak daya pikir, merusak otak bikin lemot. Masa depan bangsa bisa hancur karena narkoba,” pungkasnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama