Pemkot Madiun Salurkan DBHCHT ke 102 Karyawan PT. DMA



Klikmadiun.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) menyalurkan bantuan tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)  kepada 102 karyawan PT. Digjaya Mulia Abadi (DMA) yang berdomisili di wilayah Kota Madiun.

 

“Kita ada giat penyaluran DBHCHT yang kita laksanakan langsung di PT. DMA. Kita dari pihak Dinsos didampingi oleh Bank Jatim. Sebanyak 102 karyawan PT. DMA yang merupakan warga Kota Madiun menerima bantuan ini,”ujar Sub Koordinator Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sumanto, Jumat (18/11/2022).

 

Setiap karyawan menerima uang tunai sebesar 900 ribu rupiah. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selam 3 bulan yakni Juli, Agustus dan September 2022.

 

“Kita memberikannya 3 bulan sekali, setiap bulannya 300 ribu rupiah. Hari ini kita salurkan mulai periode Juli, Agustus dan September,”imbuhnya.

 

 Sementara itu, pihak PT. DMA yang diwakili oleh Supervisor Produksi Triatma menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian Pemkot Madiun kepada karyawannya.

 

“Kami sampaikan terima kasih ke Pemkot Madiun. Meskipun kita berada di Kabupaten Madiun, namun karyawan kami yang tinggal di kota tetap mendapat perhatian, khususnya melalui dana cukai ini. Harapannya bantuan ini bisa memberikan manffat bagi karyawan, dan bisa disalurkan secara merata,”ucap Triatma (18/11).

 

Wahyu, salah satu penerima manfaat DBHCHT mengaku senang dengan adanya penyaluran dana bantuan tunai ini.

 

“Senang sekali, semoga kegiatan ini ke depan selalu ada. Yang kami terima ini sangat bermanfaat,”tutup Wahyu.(klik-2/adv)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama