Klikmadiun.com - Polres Madiun Kota menggelar acara musyawarah dan diskusi dengan para penghuni Pasar Besar Kota Madiun (PBM) bertajuk 'Jumat Curhat' pada Jumat (30/12/2022) di Lantai 2, PBM.
Acara ini merupakan upaya Polres Madiun Kota dalam rangka mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung khususnya para pedagang di PBM. Dihadiri langsung oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Anshori serta seluruh anggota Paguyuban PBM.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, hadir di tengah warga PBM berdialog hangat bersama para pedagang yang nampak antusias menyampaikan keluh kesah yang dialami selama beroperasi di pasar utama Kota Madiun itu.
"Disini, kami secara terbuka ingin mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat disini. Untuk menjadi evaluasi kami guna bersama membangun Kota ini, " tutur AKBP Suryono (30/12).
Suparno, salah satu peserta yang hadir mengeluhkan berkurangnya kehadiran polisi yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli rutin. Selain itu, minimnya petugas yang berjaga di titik-titik vital selama jam rawan juga menjadi keluhan warga.
"Kenapa sekarang polisi yang keliling itu sudah jarang terlihat. Dan kalau malam itu di atas jam 1 dini hari, saat ini sudah tidak ada polisi berjaga, padahal jam segitu Pasar Besar sudah mulai beroperasi,"keluhan yang.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Madiun Kota dengan bijak memaparkan bahwa kepolisian saat ini telah bertransformasi dalam memberikan layanan publik melalui sistem digitalisasi.
"Terimakasih atas masukan dari warga, kami akan terus meningkatkan responsibilitas, tim Sabhara akan lebih intensif. Kalau kita bisa belajar dari beberapa negara maju, sudah tidak ada polisi di jalan. Semua aktivitas publik terpantau dengan sistem, sehingga meminimalkan tindak kejahatan sebab kesadaran hukum masyarakatnya yang tinggi, "papar Suryono.
Di akhir, Kapolres Madiun Kota berpesan agar masyarakat lebih meningkatkan kerukunan bersama dan waspada akan kejahatan di media sosial yang belakangan semakin merebak. Ketika terjadi tindak kejahatan diharapkan warga segera menghubungi nomor layanan yang telah disediakan pihak kepolisian.(klik-2)
Posting Komentar