PBM Akan Diportal, Jukir Datangi Kantor DPRD Kota Madiun Tuntut Janji Wakil Rakyat



Klikmadiun.com – Puluhan juru parkir (jukir) Pasar Besar Kota Madiun (PBM) mendatangi Kantor DPRD Kota Madiun yang berlokasi di jalan Taman Praja pada Senin (20/3/2023).

 

Kedatangan para jukir bukan tanpa sebab, mereka memperjuangkan nasib lahan parkir yang puluhan tahun menjadi ladang pencahariannya. Pasalnya, rencana pemberlakuan one gate system untuk pengelolaan parkir disinyalir akan mengancam keberadaan sebagian besar juru parkir.

 

“Intinya kita ingin audiensi dengan Ketua DPRD (Kota Madiun,red) dan para dewan lain untuk memperjuangkan hak-hak juru parkir yang sudah sepuluh tahun lebih mengelola parkir di PBM. Kami inginnya kita bekerja seperti biasa,”ujar Edi, salah satu koordinator jukir (20/3).

 


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya didampingi Wakil Ketua Istono dan Armaya menerima kedatangan rombongan jukir dengan tangan terbuka.

 

Andi menegaskan akan mengkaji ulang terkait rencana Pemerintah Kota Madiun menerapkan portal di PBM. Menurutnya, proses penetapan pihak ke tiga sebagai pengelola parkir tidak sesuai prosedur, begitupun dengan mekanisme sosialisasi rencana penggunaan one gate system.

 

“One gate system ini harus dikaji ulang ,karena prosesnya dari awal tidak sesuai dengan prosedur maupun mekanisme yang berlaku,”tegasnya.

 

Di akhir, ia berencana memanggil pihak Dinas Perdagangan Kota Madiun sebagai leader dari pasar se-Kota Madiun.

 

“Besok kita akan memanggil Dinas Perdagangan untuk dimintai keterangan secara gamblang, biar tidak sama-sama dirugikan,”pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Pemkot Madiun menunjuk PT. Jatim Parkir Center  untuk mengelola lahan parkir PBM dengan syarat mampu menutup kebocoran PAD sektor retribusi yang nilainya mencapai 1,2 milyar rupiah per tahunnya.(klik-2)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama