Klikmadiun.com – Belum usai kasus
dugaan penyelewengan dana yang terbaca dalam selisih pembukuan akhir tahun 2022
di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun,
kini muncul fakta-fakta baru yang diungkap oleh salah satu lembaga swadaya
masyarakat (LSM).
LSM Garis Pakem Mandiri, melalui
ketuanya Saefudin mengungah bukti adanya mark
up atau penambahan tagihan secara masif ke pelanggan perusahaan air milik
pemerintah daerah yang lebih dikenal dengan nama PDAM Kota Madiun itu.
Dari sampel data yang dimiliki
oleh Pakem, tercatat adanya mark up jumlah tagihan di periode bulan Februari
hingga April tahun 2022. Dari ilustrasi data, bisa disimpulkan bahwa jumlah air
terjual riil adalah 848.820 m3 namun untuk memenuhi angaka target penjualan
maka dicatatkan 906.990 m3. Terdapat selisih hingga 58.170 m3 yang hrus
ditanggung oleh pelanggan.
“Dari angka itulah yng digunakan
PDAM Kota Madiun sebagai acua untuk mark up tagihan pelanggan agar bisa
memenuhi target penjualan dan laba perusahaanm,”papar pria yang akrab disapa
Udin, Selasa (11/4/2023).
Dinyatakan Pakem bahwa pelanggan
yang notabene adalah masyarakat Kota Madiun mengalami kerugian hingga 229 juta
rupiah yang disebabkan praktek penambahan tagihan ke pelanggan tersebut.
“Jika dihitung nominal kerugian
masyarakat akibt cara-cara seperti itu bisa ditemukan angka yang cukup besar
hingga 229.771.500 rupiah,”ungkapnya.
Menurutnya, Perumda Tirta Taman
Sari sebagai penyedia layanan publik seyogyanya mampu memberikan pelayanan
terbaik untuk masyarakat di kota pendekar ini.
“Perumda sebagai penyedia layanan
publik berubah fungsi sebagai penghisap darah publik . Kami berharap Wali Kota
(Madiun,red) sebagai kuasa pengguna modal dan DPRD (Kota Madiun,red) sebagai
pengawas mampu menerjunkan tim independen untuk membenahi PDAM sebagai
perusahaan yang kredibel dalam melayani masyarakat,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian
Hubungan Langganan PDAM Kota Madiun, Joko Nugroho mengaku tidak berwenang untuk
memberikan keterangan terkait mark up tagihan ke pelanggan tersebut.
“Untuk konfirmasi berita keluar
kewenangan direktur kami,”jawabnya melalui pesan singkat di kanal WhatsApp,
Rabu (12/4).(klik-2)
Posting Komentar