Klikmadiun.com – Sebuah karangan bunga bertuliskan ‘Selamat dan Sukses Andi Irfan Syafrudin atas Pencopotan sebagai Kajari Kabupaten Madiun’ mendarat di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pada Senin (12/6/2023) siang.
Di papan karangan bunga bagian bawah tertulis bahwa ucapan tersebut dari seluruh pegawai Kejari Kabupaten Madiun. Namun sayangnya saat dikonfirmasi, tidak satupun staf maupun pegawai Kejari setempat mengetahu siapa pengirim karangan bunga tersebut.
Kasie Intel Kejari Madiun Arditio Hardjanto yang saat itu tengah berada dalam kegiatan luar kantor mengaku tidak tahu menahu terkait karangan bunga itu.
“Ini saya ada giat luar, tiba-tiba saya mendapat kiriman gambar karangan bunga itu dari teman-teman kantor,”jawabnya melalui pesan singkat (13/6).
Senada dengan Ardi, Staf Sie Intel Kejari Kabupaten Madiun Eko yang saat itu berada di kantor memberikan keterangan sama.
“Tidak ada yang tahu mbak siapa pengirimnya, kita semua kaget. Dan masalahnya itu mengatasnamakan seluruh pegawai Kejari Kabupaten Madiun. Kita juga belum cek itu dari florist mana,”jelas Eko.
Setelah tim jurnalis klikmadiun.com melakukan penelusuran, diketahui karangan bunga tersebut dikirim oleh florist atau toko bunga ‘PW’ yang beralamat di jalan Thamrin, Kota Madiun. Salah satu anak pemilik toko, berinisial B mengaku mendapatkan pesanan karangan bunga dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya ‘Romo’.
“Iya benar, kita kirim (karangan bunga,red) ke Kejari Kabupaten Madiun sekitar jam setengah dua belas siang. Tidak tahu pengirim aslinya, tapi tadi kwitansi atas nama pak Romo,”jawabnya melalui sambungan telepon.
Namun dirinya tidak bisa memastikan bahwa yang datang melakukan pembayaran tadi orang bersangkutan atau tidak. Diketahui ciri-ciri pembeli tersebut mengenakan jaket. Karangan bunga seharga 1,5 juta rupiah tersebut dipesan pada pagi harinya.
“Yang datang saya tidak tahu siapa, masih muda tadi memakai jaket orangnya. Tadi pagi datang langsung ke toko untuk memesan katanya pengirim atas nama seluruh pegawai Kejari begitu. Terus dibayar langsung 1,5 juta (rupiah,red),”pungkasnya.
Untuk diketahui, Andi Irfan Syafrudin dicopot dari jabatan Kajari Kabupaten Madiun gegara kedapatan positif menggunakan narkoba. Karangan bunga tersebut tiba di kantor Kejari bertepatan dengan kedatangan Plt. Kajari Kabupaten Madiun Reopan Saragih sebagai pengganti Andi.(klik-2)
Posting Komentar