foto : Kepala Dinso Kabupaten Madiun, Agung Budiarto
Klikmadiun.com – Isu adanya pemotongan dana bantuan sosial (bansos) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang mengarah pada praktek pungli menyita perhatian publik. Informasi yang terus berkembang akhirnya mengharuskan tim Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk turun langsung ke lapangan. Bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Madiun pada Senin (4/9/2023), tim melakukan pertemuan dengan pihak Desa Wonoasri beserta perwakilan KPM didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Agung Budiarto dan Kabid Pemberdayaan Sosial Karon Suprapto.
Dalam keterangannya, Kabid Pemberdayaan Sosial Provinsi Jatim Muhammad Anas mengatakan bahwa mekanisme penyaluran dana bansos KUBE sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
“Yang jelas kita akan mengevaluasi, kalau memang (ketahuan, red) tidak ada aktivitas usaha ya harus dikembalikan. Karena ada pakta integritas sebelum penerimaan bansos tersebut, dan harus dipertanggungjawabkan,”jelas Anas (4/9).
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto secara tegas mengatakan bahwa pihaknya tak segan untuk menindak secara hokum apabila ada oknum dinas setempat yang ikut ‘bermain’ dalam penyaluran dana bansos.
“Kalau memang ada pungutan, ada cukup dua alat bukti, sikat habis! Biar ada efek jera,”tegas Agung.
Agung juga mewanti-wanti agar penyaluran dana bansos bisa dilaksanakan sesuai mekanisme yang benar. Apabila masyarakat mengetahui ada praktek pungli, maka jangan ragu untuk melaporkan ke pihak yang terkait.
“Saya sudah mewanti-wanti jangan main-main dengan orang miskin. Kalau masyarakat mengetahui ada berbuat (pungutan, red) ya laporkan saja. Ada aparat (penegak hukum, red) laporkan saja. Kalau memang ada, beranilah. Kita menegakkan kebenaran,”lanjutnya.
foto : Pertemuan Dinsos Provinsi, Dinsos Kabupaten Madiun dan pihak Desa Wonoasri, Senin (4/9/2023)Sedangkan Kepala Desa Wonoasri Agus Sumariono yang turut hadir mendampingi KPM menjelaskan bahwa isu tentang adanya pemotongan dana bansos KUBE tersebut tidak benar. Bahkan ia telah meminta seluruh KPM untuk membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak ada potongan dana bansos.
“Saya klarifikasi, potongan 200 ribu itu tidak benar. Dan tadi semua KPM sudah sepakat untuk membuat surat pernyataan tidak ada potongan,”katanya.
Namun, salah satu KPM justru mengaku tidak tahu menahu adanya surat pernyataan tersebut. Ia mengaku semua telah terkoordinir oleh perwakilan kelompok usaha.
“Surat apa itu, saya tidak tahu,”jawabnya singkat.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sebuah surat aduan mengatasnamakan warga Desa Wonoasri menuliskan bahwa terjadi pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh beberapa oknum desa setempat. Hingga kini kebenaran surat tersebut masih ditelusuri oleh pihak Inspektorat selaku tim APIP Kabupaten Madiun.(klik-2)
Posting Komentar