Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat, Andro Rohmana Sebut Simbol Kearifan Lokal Seharusnya Dilestarikan

foto : Andro Rohmana 


Klikmadiun.com - Masih ramai menjadi pro kontra tentang pembongkaran tugu lambang perguruan pencak silat di berbagai daerah. Edaran yang diterbitkan oleh Bakesbangpol Provinsi Jatim untuk merobohkan tugu lambang pencak silat merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya gesekan atau bentrok. Sebab beberapa peristiwa perusakan tugu yang ada bukan oleh perguruan silat tapi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.



Meskipun pendapat pro kontra mengemuka di publik, belakangan beberapa tugu lambang perguruan telah dibongkar dengan alasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, apakah pembongkaran tugu menjadi solusi akhir untuk menghindari konflik antar perguruan? Lalu, bagaimana peran aktif legislatif dan eksekutif dalam penanganan kekondusifan daerah? 



Enterpreneur muda yang belakangan dikenal dengan jargonnya ‘Andro Rohmana Bukan Siapa-siapa’ ini mempunyai pemandangan sendiri tentang polemik pembongkaran tugu. Pria berkacamata dengan nama lengkap Andro Rohmana Putra menyatakan bahwa ada hal lain yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.



Menurut Andro, tugu yang dibangun dengan dana swadaya warga masing – masing perguruan itu merupakan simbol salah satu keraifan lokal. Khususnya bagi wilayah Madiun, sebab merupakan daerah tempat lahirnya banyak perguruan terbesar di Indonesia bahkan dunia. Sekaligus tempat bermulanya belasan perguruan pencak silat lainnya.


“Kita ketahui bahwa pencak silat adalah seni bela diri yang menjadi bagian dari kebudayaan kita. Terlebih Pencak Silat telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019 , bahkan UNESCO pun mengakui bahwa Pencak Silat telah menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia. Sudah sepatutnya kita warga Indonesia, khususnya wilayah Mataraman bangga dan menjaga warisan seni budaya yang tak lekang waktu itu,"beber Andro, Sabtu (2/9/2023) 


Ditambahkan pria yang sekarang mantap maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai Perindo ini, bahwa pencak silat yang telah melekat dalam citra Kota maupun Kabupaten Madiun membutuhkan dukungan pemerintah agar seni budaya khas Indonesia ini tidak sewaktu-waktu di klaim oleh negara lain. Diketahui, pencak silat saat ini menjadi bela diri yang digemari oleh wisatawan manca negara. Bahkan sebagian warga perguruan telah menyebar hingga ke luar negeri dan mengenalkan teknik bela diri khas Indonesia tersebut.


Apabila memang urgensi kebijakan pembongkaran tugu ini harus dilakukan, seharusnya kajian sosialisasi bisa dilaksanakan lebih lama dibandingkan saat ini hanya dilakukan sosialisasi kurang dari 3 bulan. 



“Apalagi julukan khas Kota Pendekar yang melekat di Kota Madiun dan Kabupaten Madiun yang dikenal dengan Kampung Pesilat, perlu adanya kajian lebih lanjut ataupun sosialisasi yang cukup intens dan panjang sebelum edaran pembongkaran tersebut wajib dilakukan. Diharapkan sosialisasi tersebut lebih panjang minimal satu tahun setelah kebijakan edaran tersebut diterbitkan, sehingga pemahaman terkait esensi pembongkaran tersebut dapat diterima oleh masyrakat luas,"lanjutnya. 



Mengutip pernyataan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra menyampaikan bahwa tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri, namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya. 


“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan,"kutipnya menirukan Surya.



“Kita bisa lihat, salah satu acara perguruan silat di Madiun menyelenggarakan suran Agung bulan Juli kemaren terbukti zero incident, ini juga dapat menjadi tolok ukur, bahwa antar perguruan silatpun dapat berjalan beriringan dan harmonis. Semoga hal tersebut dapat dijadikan acuan pembuat kebijakan untuk mengkaji ulang atau mengedepankan dialog atau memperpanjang waktu sosialisasi pembongkaran tugu” tandasnya.

foto : istimewa


Andro yang juga pemerhati seni, budaya, pemuda dan olahraga ini berharap ke depan ada regulasi dari pemerintahan yang mampu mengatur, melestarikan dan melindungi kebudayaan khas Indonesia berasaskan dialog kekeluargaan. 


“Jika memang peraturan yang ada bahwa mendirikan tugu tidak boleh di atas tanah milik negara dan harus dibongkar, mari perbanyak forum diskusi untuk menemukan solusi apalagi banyak tugu yang selama ini sudah berdiri bertahun-tahun menggunakan swadaya masyarakat. Apakah nantinya pemerintah hanya mengijinkan di tanah pribadi saja atau tugu yang ada saat ini dapat diberikan fasilitas pembuatan atau pemindahan tugu bersama di tiap desa atau kelurahan,”pungkasnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama