Festival Senam Kampung Pesilat Usai Digelar, Bagaimana Dasar Hukum Kampung Pesilat?

 




Klikmadiun.com – Festival senam Kampung Pesilat 2023 telah usai diselenggarakan beberapa waktu lalu. Gelaran yang menjadi event tahunan ini diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi di Kabupaten Madiun.


Menurut Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun Dian Widayanti mengatakan bahwa Festival Senam Kampung Pesilat merupakan agenda yang masuk dalam kalender tahunan dan telah direkomendasikan ke tingkat Provinsi Jawa Timur.


“Event Festival Senam Kampung Pesilat ini sudah menjadi agenda tahunan dan kalender agenda itu kita serahkan ke tingkat Provinsi untuk dikurasi. Jika dinilai bisa menjadi event besar maka akan diadopsi oleh provinsi,” jelas Dian, Kamis (24/11/2023).


Menurut Dian, event ini diciptakan untuk membentuk branding Kabupaten Madiun sebagai daerah yang melahirkan banyak perguruan bela diri sehingga pantas disebut Kampung Pesilat. Namun acara tersebut hanya mengimplementasikan segmen olah raga daripada seni dan budayanya dari pencak silat sendiri. Penilaianpun difokuskan pada unsur wirogo, wiromo dan wiroso yaitu peragaan senam, ritme serta estetika gerakan.


“Kalau senam kampung pesilat ini diciptakan untuk branding Kabupaten Madiun sebagai ciri khas pantas disebut kampung pesilat Indonesia. Namun event ini lebih ke unsur olahraga sebagai ajang promosi,” imbuhnya.


Sayangnya, dari 15 kecamatan yang diundang hanya 10 kecamatan saja yang mengikuti. Alasannya beberapa kecamatan tersebut masih dalam kondisi sensitif untuk mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan beladiri. Ia juga tidak menampik bahwa beberapa kecamatan terdapat gejolak terkait penggunaan anggaran demi mengikuti event tahunan ini.


“Dari 15 yang kita undang, ada 5 kecamatan belum bisa bergabung karena lagi sensitif ketika membicarakan silat. Event ini diselenggarakan tahunan (setiap tahun, red) jadi sudah menjadi anggaran APBD. Memang dari beberapa kecamatan sempat bingung harus dimasukkan pos anggaran yang mana. Gejolak seperti itu biasa terjadi. Kita dari Dinas juga sudah membantu untuk transportasi peserta,” lanjutnya.


Senam kampung pesilat sendiri terlahir dari inspirasi paguyuban Kampung Pesilat yang menjadi ikon Kabupaten Madiun sesuai dengan logo yang telah ditetapkan oleh pemkab setempat. Ketika disingung tentang dasar hukum Paguyuban Kampung Pesilat, Dian mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari Dinas Kebudayaan dan Pendidikan.


"Soal itu saya tidak berani berstatement. Karena statement itu harus yakin bahwa itu leadingnya. Coba ditanya di Dikbud atau Sekda," tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama