Madiun - Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan edukasi kepada warga binaan, Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan Perkumpulan Pos Bantuan Hukum Kota Madiun (POSBANKUMADIN), Jum’at(01/12).
Sejumlah Warga binaan di Lapas Kelas I Madiun antusias mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh tim POSBANKUMADIN. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum yang lebih baik kepada warga binaan, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka dengan lebih baik.
Dalam sesi penyuluhan, tim POSBANKUMADIN menjelaskan berbagai aspek hukum, termasuk hak-hak warga binaan, proses rehabilitasi, serta berbagai informasi penting terkait hukum di Indonesia. Selain itu, para narapidana juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber, menciptakan interaksi yang positif dan membangun pemahaman yang lebih mendalam.
Kalapas I Madiun Kadek Anton menyambut baik kegiatan ini "Kami berharap dengan penyuluhan ini, warga binaan dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum, sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah positif dalam merencanakan masa depan mereka setelah selesai menjalani hukuman,"
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari berbagai program rehabilitasi dan sosialisasi yang diadakan oleh Lapas Kelas I Madiun untuk membantu warga binaan dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman mereka. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif dan membantu membangun pemahaman hukum yang lebih baik di kalangan warga binaan.
Posting Komentar