Klikmadiun.com – Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan Remisi Khusus Natal kepada 29 warga binaan. Namun, tahun ini memiliki makna yang lebih mendalam karena penyerahan remisi Natal yang disaksikan oleh keluarga warga binaan, menciptakan ikatan keluarga yang tak terlupakan di tengah-tengah mereka, Senin(25/12).
Penyerahan Remisi khusus Natal ini dilaksanakan di Aula Saharjo Lapas I Madiun dipimpin oleh Kabid Pembinaan Budi Ruswanto dan diikuti oleh pejabat struktural, petugas lapas, warga binaan kristiani dan keluarga warga binaan. Dalam amanatnya, Budi Ruswanto membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersunguh-sunguh mengikuti program-program pembinaan," Ujar Kalapas saat membacakan sambutan Menkumham RI.
Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta menekankan bahwa kehadiran keluarga sangat penting dalam proses rehabilitasi. "Kami ingin menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong perubahan positif. Kehadiran keluarga adalah kunci untuk membangun jembatan kehidupan setelah masa hukuman selesai,"
Seiring berakhirnya acara, keluarga dan warga binaan berkumpul untuk berdoa bersama dan berbagi momen kebersamaan. Perayaan Natal di Lapas I Madiun tahun ini tidak hanya merayakan kelahiran Yesus Kristus, tetapi juga memupuk harapan, cinta, dan solidaritas di antara keluarga dan warga binaan, membuktikan bahwa semangat Natal dapat menyentuh hati di setiap sudut kehidupan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono berharap Pemberian remisi Natal ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap perubahan positif yang telah terjadi, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan lainnya untuk menjalani masa hukuman dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
pas/humas
Posting Komentar