Lapas 1 Madiun Raih Sertifikat Akreditasi

KlikmadiunMadiun - Klinik Layanan Kesehatan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim meraih prestasi gemilang setelah berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pencapaian ini menjadi yang pertama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada warga binaan, Senin (19/02). 


Proses akreditasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan RI melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Klinik Lapas I Madiun. Tim akreditasi melibatkan berbagai aspek seperti fasilitas kesehatan, tenaga medis, prosedur operasional, dan penerapan protokol kesehatan.


Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta menyambut gembira pencapaian ini dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh tim kesehatan yang telah bekerja keras. "Ini adalah bukti nyata bahwa kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada warga binaan. Dengan sertifikat akreditasi ini, kami semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan," ujarnya.


Sertifikat akreditasi yang diterima oleh Klinik Lapas I Madiun menegaskan bahwa klinik telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal ini juga memberikan keyakinan kepada masyarakat, keluarga warga binaan, dan pihak terkait bahwa pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan ini telah memenuhi standar keamanan dan kualitas.


Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan menyatakan bahwa pencapaian Klinik Lapas I Madiun menjadi kebanggaan bagi kami. Dengan meraih sertifikat akreditasi dari Kemenkes RI, Klinik Lapas I Madiun memberikan contoh positif dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk melakukan langkah serupa guna meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan narapidana di seluruh Indonesia.




pas/humas

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama