Sosialisasi Tata Tertib Dalam Lapas Kelas 1 Madiun

Klikmadiun.com | Madiun - Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, teratur, dan kondusif, Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi tata tertib kepada seluruh Warga Binaan  Pemasyarakatan. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan  pemahaman yang lebih baik mengenai aturan-aturan yang berlaku di dalam Lapas, serta  mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di dalam  Lapas Kelas I Madiun. Selasa (27/02).


Selama kegiatan sosialisasi, Kepala seksi Portatib Lapas Kelas I madiun, R. Djoko TM menjelaskan dengan rinci mengenai tata tertib yang melibatkan disiplin pribadi, jadwal aktivitas, kebersihan lingkungan, kesehatan, keamanan, hubungan sosial, dan komunikasi dengan pihak luar. Warga Binaan Pemasyarakatan juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai aturan-aturan tersebut. Selain itu, pihak Lapas juga menegaskan bahwa tata tertib ini tidak hanya diterapkan untuk kepentingan Lapas, tetapi juga sebagai langkah menuju reintegrasi yang lebih sukses bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ke lingkungan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.


Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta, menyampaikan, "Sosialisasi tata tertib ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses rehabilitasi para penghuni. Dengan mematuhi tata tertib, kita tidak hanya menjaga ketertiban di dalam Lapas, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik."


Hal Ini selaras dengan amanah Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono "sosialisasi tata tertib ini perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh agar menciptakan susasanan lapas yang aman dan tertib"


Sosialisasi tata tertib ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang baik antara Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas Lapas Kelas I madiun, membangun kepercayaan, serta menjaga suasana yang positif di dalam lembaga pemasyarakatan Kelas I Madiun.




pas/humas

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama