Belum Ada Respon dari KPU, Pelapor Berencana Naik ke DKPP: "Pemilu harus jurdil"

foto: Pelapor, Jiat Kusumawan 




Kabupaten Madiun, klikmadiun.com  -  Adanya pelaporan/aduan terhadap salah satu Komisioner KPU Kabupaten Madiun yang diduga masih aktif sebagai salah satu pengurus DPC partai Demokrat Kabupaten Madiun semakin mencoreng citra  demokrasi di Indonesia. Bahkan, hingga kini pelapor yakni Jiat Kusumawan mengaku belum mendapatkan respon dari KPU RI maupun KPU Kabupaten Madiun terkait surat yang dilayangkan perihal Usulan pembatalan keanggotaan KPU Kabupaten Madiun. 


"Saya menunggu klarifikasi dari KPU pusat (RI, red) dan KPUD (Kabupaten Madiun, red). Sampai saat ini belum ada kabar untuk surat (laporan, red) yang dikirim," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (18/11/2024).


Lebih lanjut ia akan mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta untuk kembali melaporkan dugaan pelanggaran administrasi salah satu Komisioner KPU Kabupaten Madiun yang tercatat masih aktif di kepengurusan DPC partai Demokrat Kabupaten Madiun.


"Hari rabu atau kamis (pekan ini, red) saya akan naikkan aduan ke DKPP," lanjutnya.


Dirinya sebagai Warga Negara Republik Indonesia mengaku mengharapkan adanya demokrasi yang sesungguhnya pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 nanti.


"Negara Indonesia sudah lama menjadi negara demokrasi. Tapi sepertinya slogan netralitas saat pemilu hanya menjadi slogan semata. Ini kejahatan yang tidak mencerminkan asas jurdil (jujur dan adil, red). Bagaimanapun hasilnya nanti, tapi Pemilu harus jurdil," tandasnya.



Di akhir ia meminta agar KPU bisa bersikap tegas dalam menyikapi fakta ini.


"Seharusnya komisioner tersebut dicopot, diganti dengan yang baru. Supaya tidak ada permainan," tegasnya.


Diketahui, salah satu komisioner Kabupaten Madiun berinisial LNY diduga masih tercatat aktif menjadi pengurus DPC partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022-2027. Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Ngawi. Namun berbanding terbalik, sosok komisioner yang dimaksud langsung mengambil sikap dengan mengundurkan diri dari jajaran komisioner KPU Kabupaten Ngawi, setelah sebelumnya sempat menjadi pergunjingan dikarenakan masih aktif di PSI.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama