Arogan! Tak Ajak Warga Berdiskusi, Lurah Klegen Alihkan Fasum PBA Untuk Koperasi Merah Putih Kota Madiun





Kota Madiun, klikmadiun.com  -  Warga Perumahan Bumi Antariksa Kota Madiun merasa kecewa dengan keputusan Lurah Klegen, Kecamatan Kartoharjo terkait pengalihan pengelolaan gedung fasilitas umum (fasum) setempat.

Pasalnya tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga ataupun tokoh setempat, Lurah telah menyerahkan pengelolaan gedung fasum yang semula digunakan untuk Antariksa Mart kepada pengelola baru yang akan digunakan untuk Koperasi Merah Putih.

Bentuk kekecewaan warga memuncak pada momen pengunduran diri masal dengan menyerahkan stempel dan menandatangani pernyataan oleh beberapa Ketua RW maupun RT di Perumahan Bumi Antariksa.


Ketua RW 10 sekaligus Ketua Paguyuban Bumi Antariksa (PBA) RW 9 RT, Agung Budiarto, memilih mundur dari jabatannya bersama beberapa pengurus RT dan RW sebagai bentuk kekecewaan atas penyerahan kunci gedung fasum yang dinilai sepihak dan tanpa komunikasi dengan warga. Selama ini, struktur warga mulai dari RT, RW hingga paguyuban telah berjalan solid dan bersinergi dalam mengelola berbagai kepentingan masyarakat perumahan.


"Gedung itu adalah fasilitas umum, milik warga. Tetapi kuncinya justru diserahkan kepada pihak lain yang sedang bermasalah, tanpa komunikasi dengan RT, RW, maupun paguyuban,” jelas Agung, Selasa (16/12/2025) malam. 

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Lurah Klegen tidak tepat. Seharusnya sejak awal warga dilibatkan dalam proses perencanaan penggunaan fasum yang notabene dimanfaatkan dan dikelola oleh warga. Jadi tidak dikuasai atau dikendalikan oleh kelompok tertentu maupun individu.



Permasalahan semakin kompleks ketika muncul rencana pemanfaatan gedung fasum tersebut untuk Koperasi Merah Putih. Agung menegaskan, koperasi tersebut bukanlah milik warga Perumahan Bumi Antariksa semata, melainkan koperasi yang diperuntukkan bagi seluruh warga Kelurahan Klegen.

"Kalau mau dijadikan Koperasi Merah Putih, seharusnya dibicarakan dulu dengan warga. Ini koperasi milik masyarakat Klegen, bukan milik Bumi Antariksa. Pada prinsipnya warga welcome, asal diajak komunikasi,” tandasnya.

Pria yang telah paripurna dari jabatan sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun itu juga mempertanyakan klaim bahwa kunci gedung tidak bisa dikembalikan kepada warga karena disebut-sebut atas perintah Wali Kota. Menurutnya, pernyataan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Kalau kami tidak dipercaya, lalu untuk apa kami tetap menjabat sebagai Ketua RT dan RW?” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini belum pernah ada serah terima resmi kepengurusan gedung fasum, baik berupa stempel maupun administrasi tertulis. Bahkan, penyerahan kunci gedung hanya disertai surat tulisan tangan dari lurah, tanpa mekanisme yang jelas.


Padahal, kata Agung, warga sebenarnya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai. Harapannya sederhana, yakni kunci gedung dikembalikan kepada warga, kemudian dibuka ruang musyawarah bersama untuk menentukan pemanfaatan gedung ke depan.

Agung menegaskan, warga tidak menolak program Koperasi Merah Putih karena program tersebut merupakan program nasional. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berbasis kesepakatan bersama.

“Kalau manfaatnya lebih besar untuk masyarakat, warga pasti mendukung. Tapi harus ditata manajemennya, keuangannya, dan pengelolaannya dengan jelas agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Terkait penyelesaian konflik ke depan, Agung menyebut bola kini berada di tangan lurah selaku pemangku wilayah. Ia berharap lurah bersedia membuka komunikasi dengan warga dan tidak bersikap arogan dalam mengambil kebijakan.

“Pemimpin itu harus mengayomi, bukan merasa paling berkuasa. Kalau tidak ada komunikasi, konflik seperti ini akan terus terjadi,” pungkasnya.

Penulis : PA
Editor. : REDAKSI 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama