Komisi D DPRD Kab. Madiun Sidak Proyek Bernilai Besar Sektor Pendidikan

KlikMadiun.com - Sebagai fungsi pengawasan terhadap proyek yang bernilai anggaran besar, Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah, Rabu (7/1/2026). 


Kali inia ada tiga sekolah yang disidak, yakni : SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 Kebonsari karena menerima alokasi anggaran di atas Rp. 1 miliar.


Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, menegaskan sidak tersebut bukan dilatarbelakangi adanya laporan masalah tertentu, melainkan murni pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD. 


“Ini sesuai tupoksi kami sebagai DPRD. Bukan karena ada persoalan, tetapi bentuk tanggung jawab pengawasan setelah proyek selesai dikerjakan,” ujar Djoko.


Djoko menyebut, ada sejumlah catatan kecil yang bersifat teknis namun secara umum hasil pembangunan dan rehabilitasi sekolah berjalan baik dan selesai sesuai kontrak. 


“Hampir tidak ada keterlambatan. Ada beberapa catatan minor, tapi secara keseluruhan kualitas pekerjaan cukup bagus,” imbuhnya.


Salah satu proyek yang menjadi perhatian berada di SMP Negeri 2 Nglames, yang lokasinya berada di kawasan rawan banjir. Untuk mengantisipasi hal tersebut, bangunan sekolah direhabilitasi dengan menaikkan elevasi gedung hingga sekitar 1,5 meter.


“Ini rehab, tapi karena daerahnya sering banjir, bangunan ditinggikan. Tembok ikut naik, genteng juga baru, sehingga hampir seperti bangunan baru,” jelasnya.


Ia mengakui sempat ditemukan rembesan air di bangunan tersebut. Namun, berdasarkan laporan konsultan pengawas, masalah itu telah diperbaiki dan disebabkan oleh kebocoran talang air.


 “Sudah ditangani. Ini menjadi catatan agar ke depan lebih teliti, tapi tidak mengganggu secara keseluruhan,”


Terkait anggaran rehabilitasi mencapai 10 miliar dan terbagi di berbagai sekolah,  SMP Negeri 2 Nglames mencapai sekitar Rp1,8 miliar, sementara SMP Negeri 2 Mejayan sebesar Rp3,5 miliar, itu untuk yang sekalan besar.

Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.


Untuk anggaran tahun 2026 Kabupaten Madiun belum memperoleh DAK di sektor pendidikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. 


“Meski ada keterbatasan anggaran, pendidikan tetap menjadi prioritas. Kami ingin siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Nur Arif Indro Karyoto, membenarkan bahwa hanya tiga sekolah yang menerima proyek dengan nilai kontrak di atas Rp1 miliar.


“Yang di atas Rp1 miliar memang tiga lembaga, yaitu SMPN 2 Mejayan, SMPN 2 Nglames, dan SMPN 1 Kebonsari. Total keseluruhan sekitar Rp10 miliar untuk 11 lembaga,” kata Arif.


"Seluruh anggaran pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025," tutupnya. ( AS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama