Malam Pergantian Tahun Warga Madiun Digegerkan Pembunuhan

KlikMadiun.com - Kepolisian Resort (Polres) Madiun Kota bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.


Mendengar adanya kejadian, Polisi segera melakukan  Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Untuk mengamankan TKP, barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Identifikasi.


Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), seorang pelajar asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RS Griya Husada Kota Madiun untuk dilakukan visum et repertum.


Sementara, Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), yang masih berstatus pelajar. Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan rekan-rekan yang berada di sekitar lokasi, telah dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara profesional dan transparan.


“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” tegas AKBP Wiwin Junianto.


"Dugaan sementara peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, namun motif dan kronologi lengkap masih terus diselidiki oleh penyidik", Ungkap Wiwin.


“Kami himbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.


Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan objektif.(hms/AS)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama