Kota Madiun, klikmadiun.com – Ratusan warga Kota Madiun diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi digital bernama Snapboost. Hal ini mengemuka setelah beberapa anggotanya menyampaikan keluhan secara massal.
Salah satu korban, Ratih (40), mengungkapkan bahwa jaringan Snapboost diduga telah menyebar luas ke berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga luar Pulau Jawa. Ia menyebut, setiap wilayah bahkan memiliki koordinator masing-masing, termasuk di Kota Madiun yang disebut dikoordinatori oleh seseorang bernama Setyo Bayu.
Ratih menuturkan, awalnya ia hanya mencoba bergabung dengan nominal kecil sebesar Rp500 ribu. Namun, setelah datang langsung ke kantor Snapboost yang berada di Jalan Mangkuprajan, Kota Madiun, ia tertarik dengan iming-iming hadiah sepeda motor Scoopy serta potensi keuntungan besar.
“Saya awalnya cuma coba Rp500 ribu. Setelah datang ke kantor, dan rasanya seperti dihipnotis karena tertarik dijanjikan hadiah motor Scoopy. Akhirnya saya transfer sampai Rp19 juta lewat m-banking dan dimasukkan ke grup. Katanya dalam 40 hari bisa naik, tapi saat jatuh tempo justru tidak bisa ditarik,” ungkap Ratih, Senin (20/04/2026).
Sementara itu, Koordinator Wilayah Madiun Setyo Bayu justru tidak tidak merespon keluhan anggotanya. Alih-alih memberikan jawaban atas keluhan anggota, didapat informasi bahwa Bayu telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait aplikasi Snapboost ke Polres Madiun Kota.
“Saya sudah coba hubungi, tapi tidak dibalas. Malah saya dengar yang bersangkutan melaporkan ke Polres Madiun Kota soal penipuan Snapboost,” imbuhnya.
Selain itu, Ratih menambahkan bahwa jumlah korban di wilayah Madiun diperkirakan mencapai ratusan orang. Ia juga menyebut ada korban yang mengalami kerugian sangat besar.
“Kalau di Madiun saja, anggota yang dirugikan kurang lebih ada 280 orang. Bahkan ada juga korban yang rugi sampai Rp150 juta, tapi saya lupa namanya,” jelasnya.
Modus yang digunakan dinilai cukup rapi dan meyakinkan. Para peserta dijanjikan keuntungan dengan persentase tinggi, sehingga mendorong banyak orang untuk menanamkan modal dalam jumlah besar.
Korban lainnya, Yanuar, mengaku sempat merasakan keuntungan di awal, yang justru membuatnya mengajak istri dan rekan-rekannya ikut bergabung. Namun, dalam waktu singkat, aplikasi tersebut tidak lagi dapat diakses dan seluruh dana yang telah disetorkan pun hilang.
“Saya ikut dua bulan, lalu ternyata scam. Istri ikut, teman juga ikut,” ujarnya .
Kesigapan aparat penegak hukum diharapkan mampu menjadi titik terang bagi para korban. Selain itu, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tidak masuk akal.
Penulis: PA
Editor: Redaksi

Posting Komentar