Kabupaten Madiun, klikmadiun.com - Beberapa waktu lalu warga jalan Panjaitan, Kelurahan Krajan, Kabupaten Madiun menyatakan menolak atas rencana pelebaran jalan yang berdampak pada tempat tinggal maupun tempat usaha. Penolakan disampaikan pada lembar berita acara yang merupakan hasil rapat internal warga. Dalam berita acara tersebut, warga menyatakan bahwa menolak adanya pelebaran jalan, menolak menyerahkan data kepemilikan tanah, menolak adanya rapat lanjutan, menolak konsultan yang hendak melakukan pengukuran tanah, kemudian menyepakati agar komunikasi terkait rencana pelebaran jalan terhubung dengan satu narahubung yakni Ketua RT 10 RW 03 Kelurahan Krajan serta didampingi NGO Pentas Gugat sebagai pendamping hukum non-litigasi.
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boby Saktia Putra menyampaikan tanggapan atas penolakan warga tersebut. Ia mengaku bahwa surat berita acara penolakan sudah diterima dan sedang menjadi pembahasan internal Pemkab Madiun.
"Iya benar, surat sudah kami terima. Kami memahami posisi warga, karena kami juga mendengar cerita langsung dari warga bagaimana sejarah menempati lokasi tersebut. Dan kami sangat memperhatikan apapun masukan dari warga,"jelas Boby saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026).
Boby juga menyayangkan penolakan konsultan yang disarankan oleh Dinas PUPR. Menurutnya, kehadiran konsultan tersebut justru akan menyerap informasi kebutuhan masyarakat akan validitas data primer terkait kepemilikan tanah.
"Sebenarnya apabila masyarakat mau menerima konsultan ini, maka kita bisa mendapatkan data primer dan menjadi masukan kami. Karena dari sana akan muncul pembiayaan. Kita sudah menyiapkan data untuk kompensasi rumah-rumah yang terdampak,"lanjutnya.
foto : Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia PutraNamun, ia menegaskan dalam proses melengkapi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) untuk proyek jalan kembar menuju pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun tersebut akan mengedepankan masukan dari masyarakat khususnya warga setempat.
"Poinnya adalah, hasil berita acara rapat internal warga sudah kami sampaikan ke pimpinan (Sekda, red). Akan kami rapatkan. Tapi saya pastikan program ini akan tetap mengampu masukan dari masyarakat," tegas Boby.
Sedangkan saat ditanya soal komunikasi satu pintu yang menjadi kesepakatan warga jalan Panjaitan sekaligus pendampingan hukum non-litigasi oleh NGO Pentas Gugat, ia mengaku bahwa hal tersebut akan menjadi materi rapat dengan pihak-pihak terkait.
"Sudah saya sampaikan ke pimpinan, yakni Pak Sekda (Sekretaris Daerah, red). Nanti kita rapatkan dengan internal. Keinginan masyarakat untuk komunikasi satu pintu itu saya setuju agar tidak terlalu banyak dalam mengambil kesimpulan,"jawabnya.
Dalam kesempatan tersebut, Boby juga memaparkan rencana pelebaran jalan yang nantinya akan menjadi ruas jalur kembar menuju area kantor Puspem Kabupaten Madiun. Jalur kembar akan disertai median yang berfungsi memperlancar dan meningkatkan kapasitas lalu lintas menuju Puspem. Kemudian di simpang tiga depan Alon Alon Kabupaten Madiun akan dibangun tugu ikonik ciri khas Kabupaten Madiun.
"Segitiga itu nanti akan menjadi ikon Puspem Pemkab Madiun. Supaya wilayah Puspem bisa menjadi wadah bagi masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan UMKM,"paparnya.
Proyek pelebaran jalan Panjaitan direncanakan akan memakan anggaran sebesar 11 miliar rupiah dalam pembangunan fisiknya. Sementara itu untuk program pembebasan lahan terdampak merupakan bagian tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun.
"Untuk pembangunan fisik jalan kami anggarkan 11 miliar (rupiah, red), bangunan saja. Tidak termasuk pembebasan lahan, karena pembebasan lahan masuknya di BPKAD,"ujarnya.
Di akhir, Boby berpesan agar warga setempat berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi untuk membantu akurasi penyusunan DED (Detail Enginering Design) sehingga resume yang disajikan merupakan efektivitas dari lingkungan.
"Program ini akan dijalankan setelah ada kesepakatan dari masyarakat. Dan akhirnya masukan-masukan yang kita terima akan membuat sebuah kesimpulan,"pungkasnya.
Penulis : PA
Editor : Redaksi


Posting Komentar