foto : istimewa
KOTA MADIUN, KLIK MADIUN – Isu kewajiban membayar seragam OSIS dan Pramuka untuk siswa baru SD dan SMP di Kota Madiun memunculkan kebingungan di kalangan orang tua murid.
Pasalnya, selama ini Pemkot Madiun masih menjalankan program pembagian seragam sekolah gratis. Pada tahun ajaran 2025/2026 lalu, sebanyak 4.945 siswa baru SD dan SMP negeri maupun swasta menerima bantuan tersebut. Rinciannya 2.056 siswa SD dan 2.889 siswa SMP.
Tidak hanya kain seragam lengkap beserta atribut, siswa SD dan SMP negeri juga menerima bantuan ongkos jahit Rp300 ribu per anak. Total anggaran pengadaan seragam saat itu mencapai sekitar Rp2,2 miliar. Program ini sudah berjalan sejak 2018 sebagai bentuk meringankan beban orang tua dan menyamakan kebutuhan seragam peserta didik.
Muncul Informasi Pembayaran, Ortu Bertanya-tanya
Memasuki tahun ajaran 2026/2027, informasi adanya pembayaran untuk seragam OSIS dan Pramuka mulai beredar. Hal ini membuat sejumlah orang tua mempertanyakan apakah ada perubahan kebijakan atau mekanisme baru yang belum disosialisasikan.
"Kenapa sekarang harus bayar? Dulu waktu kakaknya masuk sekolah tidak ada pembayaran untuk seragam OSIS maupun Pramuka karena bahannya gratis dan ada bantuan ongkos jahit. Saya kaget ketika dengar sekarang ada biayanya," kata salah satu orang tua siswa baru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi secara komprehensif dari Dinas Pendidikan Kota Madiun terkait isu tersebut.
LSM Walidasa Soroti Anggaran Rp2,13 Miliar di RUP
Menanggapi keresahan tersebut, Ketua LSM Walidasa Sutrisno angkat bicara. Setelah menelusuri dokumen Rencana Umum Pengadaan atau RUP Dinas Pendidikan Kota Madiun, ia menemukan paket "Pengadaan Kain Seragam Sekolah SD dan SMP Beserta Atributnya" senilai Rp2.131.469.000 untuk Tahun Anggaran 2026 bersumber dari APBD.
"Kalau Dinas Pendidikan sudah menganggarkan pengadaan kain seragam secara massal, seharusnya seragam sekolah termasuk atribut OSIS dan Pramuka itu lebih murah atau bahkan gratis. Kalau orang tua masih diminta bayar ke sekolah, ini yang perlu dipertanyakan. Apakah ada mark-up, double charging, atau pungutan tidak resmi?" ujar Sutrisno.
Ia menegaskan mendukung program pengadaan seragam dari pemerintah, namun menuntut transparansi.
"Anggaran negara sudah keluar, jangan sampai orang tua tetap dibebani biaya tambahan yang tidak jelas," tegasnya.
Minta Dinas Pendidikan Segera Klarifikasi
LSM Walidasa mendesak Dinas Pendidikan Kota Madiun segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Poin yang diminta yakni kepastian apakah program seragam gratis dan bantuan ongkos jahit masih berlanjut di tahun ajaran 2026/2027 atau ada perubahan.
Selain itu, publikasi daftar biaya resmi, rincian penggunaan anggaran Rp2,13 miliar, serta mekanisme penyaluran bagi siswa kurang mampu juga perlu disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Rumor ini muncul di tengah masa penerimaan siswa baru. Kejelasan dari Dinas Pendidikan diharapkan dapat meredam keresahan orang tua sebelum isu semakin meluas.
Penulis : PA
Editor : Redaksi
KOTA MADIUN, KLIK MADIUN – Isu kewajiban membayar seragam OSIS dan Pramuka untuk siswa baru SD dan SMP di Kota Madiun memunculkan kebingungan di kalangan orang tua murid.
Pasalnya, selama ini Pemkot Madiun masih menjalankan program pembagian seragam sekolah gratis. Pada tahun ajaran 2025/2026 lalu, sebanyak 4.945 siswa baru SD dan SMP negeri maupun swasta menerima bantuan tersebut. Rinciannya 2.056 siswa SD dan 2.889 siswa SMP.
Tidak hanya kain seragam lengkap beserta atribut, siswa SD dan SMP negeri juga menerima bantuan ongkos jahit Rp300 ribu per anak. Total anggaran pengadaan seragam saat itu mencapai sekitar Rp2,2 miliar. Program ini sudah berjalan sejak 2018 sebagai bentuk meringankan beban orang tua dan menyamakan kebutuhan seragam peserta didik.
Muncul Informasi Pembayaran, Ortu Bertanya-tanya
Memasuki tahun ajaran 2026/2027, informasi adanya pembayaran untuk seragam OSIS dan Pramuka mulai beredar. Hal ini membuat sejumlah orang tua mempertanyakan apakah ada perubahan kebijakan atau mekanisme baru yang belum disosialisasikan.
"Kenapa sekarang harus bayar? Dulu waktu kakaknya masuk sekolah tidak ada pembayaran untuk seragam OSIS maupun Pramuka karena bahannya gratis dan ada bantuan ongkos jahit. Saya kaget ketika dengar sekarang ada biayanya," kata salah satu orang tua siswa baru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi secara komprehensif dari Dinas Pendidikan Kota Madiun terkait isu tersebut.
LSM Walidasa Soroti Anggaran Rp2,13 Miliar di RUP
Menanggapi keresahan tersebut, Ketua LSM Walidasa Sutrisno angkat bicara. Setelah menelusuri dokumen Rencana Umum Pengadaan atau RUP Dinas Pendidikan Kota Madiun, ia menemukan paket "Pengadaan Kain Seragam Sekolah SD dan SMP Beserta Atributnya" senilai Rp2.131.469.000 untuk Tahun Anggaran 2026 bersumber dari APBD.
"Kalau Dinas Pendidikan sudah menganggarkan pengadaan kain seragam secara massal, seharusnya seragam sekolah termasuk atribut OSIS dan Pramuka itu lebih murah atau bahkan gratis. Kalau orang tua masih diminta bayar ke sekolah, ini yang perlu dipertanyakan. Apakah ada mark-up, double charging, atau pungutan tidak resmi?" ujar Sutrisno.
Ia menegaskan mendukung program pengadaan seragam dari pemerintah, namun menuntut transparansi.
"Anggaran negara sudah keluar, jangan sampai orang tua tetap dibebani biaya tambahan yang tidak jelas," tegasnya.
Minta Dinas Pendidikan Segera Klarifikasi
LSM Walidasa mendesak Dinas Pendidikan Kota Madiun segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Poin yang diminta yakni kepastian apakah program seragam gratis dan bantuan ongkos jahit masih berlanjut di tahun ajaran 2026/2027 atau ada perubahan.
Selain itu, publikasi daftar biaya resmi, rincian penggunaan anggaran Rp2,13 miliar, serta mekanisme penyaluran bagi siswa kurang mampu juga perlu disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Rumor ini muncul di tengah masa penerimaan siswa baru. Kejelasan dari Dinas Pendidikan diharapkan dapat meredam keresahan orang tua sebelum isu semakin meluas.
Penulis : PA
Editor : Redaksi


Posting Komentar